Berita

Ketua Komisi X DPR RI, Hefitah Sjaifudian/RMOLJabar

Politik

DPR Dukung Dedi Mulyadi soal Larangan Pemberian PR Siswa di Jabar

SELASA, 10 JUNI 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Komisi X DPR RI, Hefitah Sjaifudian mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi siswa-siswi sekolah.

Hefitah menilai, kebijakan tersebut positif selama tetap diiringi dengan peran aktif orang tua dalam proses pendidikan di rumah.

“Saya juga setuju jika jam belajar tidak terlalu panjang, karena anak-anak juga butuh waktu untuk melakukan aktivitas lain di luar sekolah,” ujar Hetifah kepada wartawan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin 9 Juni 2025.


Namun demikian, ia mengingatkan, hilangnya PR bukan berarti proses edukasi berhenti setelah jam sekolah selesai. Menurutnya, tantangan selanjutnya adalah bagaimana orang tua mampu memanfaatkan waktu anak di rumah untuk kegiatan yang tetap mendidik dan bermanfaat.

“Bukan berarti tidak ada proses edukasi di rumah. Tantangannya adalah bagaimana orang tua bisa mengisi waktu anak-anak dengan kegiatan yang mendidik. Artinya, tugasnya bukan hanya pada anak, tapi juga pada orang tua,” kata politikus Golkar ini. 

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar anak secara holistik di luar lingkungan sekolah formal.

“Jadi ini akan menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar,” pungkas Hetifah dikutip dari RMOLJabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang para guru di wilayahnya memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

"Mulai hari ini, kami menerbitkan surat edaran yang berisi larangan bagi guru untuk memberi PR kepada murid," ujar Dedi saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan, Bandung.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya