Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dukung Perbaikan Gizi, Grup MIND ID Salurkan 732 Hewan Kurban

SENIN, 09 JUNI 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam semangat pengorbanan dan kepedulian yang menjadi inti peringatan Hari Raya Iduladha, Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan bangsa.

Pada tahun ini, Grup MIND ID menyalurkan sebanyak 732 ekor hewan kurban sebagai bagian dari strategi berkelanjutan untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat serta memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Penyaluran hewan kurban ini tidak sekadar menjadi simbol kepedulian musiman, melainkan merupakan bagian dari implementasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) MIND ID yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.


Dari total 732 hewan kurban yang didistribusikan, kontribusi berasal dari MIND ID dan Anggota Grup, yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, serta dua perusahaan afiliasi, PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.

Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menyampaikan bahwa melalui pendistribusian daging kurban ke berbagai wilayah operasional, perusahaan berperan aktif dalam memperluas akses masyarakat terhadap asupan protein hewani, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan pemenuhan gizi.

“Penyaluran hewan kurban ini merupakan wujud kontribusi nyata Grup MIND ID dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen jangka panjang kami dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya di sekitar wilayah operasional,” ujar Pria dalam keterangan tertulis, Senin 9 Juni 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada perayaan Iduladha tahun ini, manajemen dan karyawan Grup MIND ID turut berpartisipasi langsung dalam proses pemotongan dan pembagian daging kurban. 

Partisipasi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta mendorong terciptanya lebih banyak program kolaboratif ke depan.

“Sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, kami berkomitmen untuk mengelola kekayaan alam ini agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya