Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Industri Tekstil Nantikan Regulasi Pelindung UMKM Pakaian Jadi

SENIN, 09 JUNI 2025 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menanti diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru tentang kebijakan dan pengaturan tata impor yang berkaitan dengan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), khususnya pakaian jadi. 

Menurut Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, dengan berlarut-larutnya proses revisi permendag akan banyak perusahaan dari industri TPT yang kolaps. 

“Banyak perusahaan mengalami tekanan berat akibat masuknya barang impor dalam jumlah besar, sementara penegakan hukum terhadap pelanggaran impor ilegal masih sangat lemah,” kata Jemmy dalam keterangannya di Jakarta, Senin 9 Juni 2025.


Jemmy sangat mengapresiasi usaha dari Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk memastikan proses revisi Permendag 8/2024 bisa dijalankan. 

“Percepatan revisi Permendag 8/2024 menjadi krusial, bukan hanya untuk memberikan kepastian usaha, tetapi juga sebagai langkah penyelamatan terhadap potensi krisis ketenagakerjaan nasional,” kata Jemmy.

Lebih lanjut Jemmy mengatakan dengan adanya kebijakan reciprocal tariff dari Amerika Serikat terhadap China dan negara tertentu, Indonesia saat ini menjadi target penetrasi baru bagi produk pakaian jadi murah. 

Berdasarkan data nilai ekspor ke Amerika pada tahun 2023, ia menyebut China sebagai negara terbesar dengan menguasai 20,7 persen pangsa pasar ekspor dengan nilai sebesar 16,4 miliar Dolar AS.

Menyusul berikutnya ada Vietnam 15,5 miliar Dolar AS dengan pangsa 19,6 persen. Sementara Indonesia dan India tertinggal jauh dengan hanya menguasai pangsa ekspor masing-masing sebesar 6,4 persen (5,1 miliar Dolar AS) dan 6,2 persen (4,9 miliar Dolar AS).

Jemmy menegaskan pentingnya untuk menjaga pasar domestik sebagai bantalan (buffer) ekspor. Dalam situasi pasar ekspor melemah, pasar dalam negeri harus menjadi buffer bagi industri ekspor agar tetap bisa bertahan. 

Melindungi pasar domestik dari banjir barang impor, sambungnya, terutama lewat regulasi yang adil dan pengawasan ketat adalah langkah strategis untuk mempertahankan keberlangsungan industri. 

“Ketika pasar global melemah, pasar dalam negeri yang sehat akan menjadi sabuk pengaman terakhir. Jangan sampai industri kita yang padat karya, dengan kontribusi besar ke tenaga kerja dan devisa, tumbang hanya karena regulasi terlambat,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya