Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Agar Tak Jadi Bola Liar, Surat Pemakzulan Gibran Harus Dibacakan di Paripurna

SENIN, 09 JUNI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Surat yang dikirimkan oleh forum purnawirawan TNI kepada DPR terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebaiknya dibacakan dalam sidang paripurna.

Menurut Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat, hal ini penting dilakukan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi bola liar di masyarakat.

“Menurut saya DPR seharusnya menangkap aspirasi para purnawirawan supaya tidak menjadi bola liar. Jadi ditangkap oleh lembaga negara, kemudian diberikan penjelasan kepada publik,” kata Hensat lewat kanal YouTube resminya, Senin 9 Juni 2025.


Hendri menyebut, meski sebelumnya pertemuan antara Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Presiden Prabowo Subianto pada Hari Lahir Pancasila sempat dianggap meredam isu ini, ternyata masih muncul babak baru. 

Meski surat tersebut tidak mencantumkan tanda tangan Try Sutrisno, aspirasi pemakzulan tetap dilayangkan ke DPR.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menegaskan bahwa DPR memang merupakan saluran yang tepat untuk menyampaikan isu ini secara konstitusional. 

Namun, menurutnya masyarakat masih belum sepenuhnya memahami istilah “pemakzulan”, sehingga perlu ada penjelasan lebih lanjut dari lembaga resmi negara.

“Pertama, kata pemakzulan itu tidak lazim. Mungkin kalau diminta mundur atau mengundurkan diri itu lebih kuat secara komunikasi. Kedua, rakyat juga banyak yang bertanya-tanya kenapa diminta pemakzulan. Jadi harus ada penjelasan lebih jauh,” jelas Hendri.

Ia berharap DPR dapat segera menyikapi surat tersebut secara terbuka agar publik mendapat kepastian dan kejelasan mengenai dasar serta proses usulan tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya