Berita

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya/Ist

Politik

Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabinet Merah Putih seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan buntut aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya yang diperkirakan sudah berlangsung lama.

Demikian disampaikan pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya yang dikutip Senin 9 Juni 2025.

"Kabinet saling LEMPAR BATU. Tidak ada yang GENTLE meminta maaf atas kerusakan di Raja Ampat lalu bertanggunjawab. Padahal, mereka adalah representasi negara," kata Jhon Sitorus.


Jhon Sitorus turut menyoroti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengatakan izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, diterbitkan sebelum dia menjabat sebagai menteri. 

"Bahlil hampir setahun jadi menteri ESDM. Masa tidak ada warning soal izin tambang Nikel di Raja Ampat? Masa tidak ada juga warning dari KemenLH atau Kehutanan juga? Bukankah antar kementerian sama-sama bermitra?" kata Jhon Sitorus.

"Kenapa nunggu viral dulu baru bertindak seolah2 jadi pahlawan? Atau jangan2, mereka baru bicara setelah ketahuan?" sambungnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 5 Juni 2025, menjelaskan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat.

Bahlil mengatakan, terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya masih tahap eksplorasi.

IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada 2017 dan perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018. Sebelum beroperasi, PT GAG disebut sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Namun, belakangan terungkap bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, mengancam kawasan konservasi laut di wilayah tersebut.

Atas polemik tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel di kawasan Raja Ampat.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya