Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu

SENIN, 09 JUNI 2025 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi soal desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dianggap menggelikan.

"Pernyataan Jokowi bahwa semua warga negara harus tunduk pada aturan, jadi tidak bisa sembarang memakzulkan Gibran, membuat rakyat tertawa perpingkal-pingkal," kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, Senin 9 Juni 2025.

Buni Yani menilai, Jokowi seperti lupa dengan sepak terjangnya saat berkuasa yang dengan arogannya mengubah UU Pemilu demi kepentingan sempitnya.


"Orang tambah tertawa terpingkal-pingkal menyadari bahwa begitu bodohnya Jokowi menganggap publik telah lupa akan kelakuannya, namun kini mencitrakan diri sebagai orang yang taat aturan ketika kepentingan sempitnya terganggu," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, rakyat tentu saja ingin mencintai mantan pemimpinnya, tetapi orang seperti Jokowi tentu saja tidak pantas dicintai dan dihormati. 

Justru rakyat sekarang mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar segera membenahi penegakan hukum agar bisa menyentuh Jokowi, keluarga dan kroninya. 

"Prabowo tidak boleh ragu-ragu karena rakyat ada di belakangnya," kata Buni Yani

Buni Yani menekankan bahwa rakyat mendesak agar Jokowi segera diadili dan lalu dihukum mati atas kezalimannya. 

"Tidak ada kata maaf kepada Jokowi yang dengan sadar telah mencelakai dan menzalimi rakyat selama 10 tahun," kata Buni Yani.

Sebelumnya, Jokowi menekankan bahwa proses pemakzulan memiliki aturan ketatanegaraan yang ketat. Menurutnya, pemakzulan presiden maupun wakil presiden dilakukan sepaket jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat, Itu baru (bisa dimakzulkan)," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat 6 Juni 2025.





Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya