Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu

SENIN, 09 JUNI 2025 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi soal desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dianggap menggelikan.

"Pernyataan Jokowi bahwa semua warga negara harus tunduk pada aturan, jadi tidak bisa sembarang memakzulkan Gibran, membuat rakyat tertawa perpingkal-pingkal," kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, Senin 9 Juni 2025.

Buni Yani menilai, Jokowi seperti lupa dengan sepak terjangnya saat berkuasa yang dengan arogannya mengubah UU Pemilu demi kepentingan sempitnya.


"Orang tambah tertawa terpingkal-pingkal menyadari bahwa begitu bodohnya Jokowi menganggap publik telah lupa akan kelakuannya, namun kini mencitrakan diri sebagai orang yang taat aturan ketika kepentingan sempitnya terganggu," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, rakyat tentu saja ingin mencintai mantan pemimpinnya, tetapi orang seperti Jokowi tentu saja tidak pantas dicintai dan dihormati. 

Justru rakyat sekarang mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar segera membenahi penegakan hukum agar bisa menyentuh Jokowi, keluarga dan kroninya. 

"Prabowo tidak boleh ragu-ragu karena rakyat ada di belakangnya," kata Buni Yani

Buni Yani menekankan bahwa rakyat mendesak agar Jokowi segera diadili dan lalu dihukum mati atas kezalimannya. 

"Tidak ada kata maaf kepada Jokowi yang dengan sadar telah mencelakai dan menzalimi rakyat selama 10 tahun," kata Buni Yani.

Sebelumnya, Jokowi menekankan bahwa proses pemakzulan memiliki aturan ketatanegaraan yang ketat. Menurutnya, pemakzulan presiden maupun wakil presiden dilakukan sepaket jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat, Itu baru (bisa dimakzulkan)," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat 6 Juni 2025.





Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya