Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu

SENIN, 09 JUNI 2025 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi soal desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dianggap menggelikan.

"Pernyataan Jokowi bahwa semua warga negara harus tunduk pada aturan, jadi tidak bisa sembarang memakzulkan Gibran, membuat rakyat tertawa perpingkal-pingkal," kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, Senin 9 Juni 2025.

Buni Yani menilai, Jokowi seperti lupa dengan sepak terjangnya saat berkuasa yang dengan arogannya mengubah UU Pemilu demi kepentingan sempitnya.


"Orang tambah tertawa terpingkal-pingkal menyadari bahwa begitu bodohnya Jokowi menganggap publik telah lupa akan kelakuannya, namun kini mencitrakan diri sebagai orang yang taat aturan ketika kepentingan sempitnya terganggu," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, rakyat tentu saja ingin mencintai mantan pemimpinnya, tetapi orang seperti Jokowi tentu saja tidak pantas dicintai dan dihormati. 

Justru rakyat sekarang mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar segera membenahi penegakan hukum agar bisa menyentuh Jokowi, keluarga dan kroninya. 

"Prabowo tidak boleh ragu-ragu karena rakyat ada di belakangnya," kata Buni Yani

Buni Yani menekankan bahwa rakyat mendesak agar Jokowi segera diadili dan lalu dihukum mati atas kezalimannya. 

"Tidak ada kata maaf kepada Jokowi yang dengan sadar telah mencelakai dan menzalimi rakyat selama 10 tahun," kata Buni Yani.

Sebelumnya, Jokowi menekankan bahwa proses pemakzulan memiliki aturan ketatanegaraan yang ketat. Menurutnya, pemakzulan presiden maupun wakil presiden dilakukan sepaket jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat, Itu baru (bisa dimakzulkan)," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat 6 Juni 2025.





Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya