Berita

Upacara pelepasan tiga jenazah anggota Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung/RMOLLampung

Hukum

Sidang Perdana Penembakan Tiga Polisi Way Kanan Digelar Terbuka 11 Juni 2025

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengadilan Militer I-04 Palembang dijadwalkan segera menggelar sidang perdana kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung pada Rabu, 11 Juni 2025.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis dalam penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 17 Maret 2025 lalu. Sidang akan digelar secara terbuka.

"Insyaallah rencananya Rabu, 11 Juni 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto.


Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Peltu Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Sedangkan Kopka Basarsyah dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain itu, Kopka Basarsyah juga dijerat dengan UU Darurat 12/1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Oditurat Militer I-05 Palembang, Kolonel Laut Mochamad Muchlis menjelaskan, keduanya akan menjalani persidangan secara bersamaan meskipun mereka dijerat dengan pasal berbeda.

"Hanya berkas perkaranya yang terpisah, tetapi sidangnya nanti tetap bersamaan," jelas Muchlis.

Sementara itu, Dandenpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo menyebut Kopka Basarsyah diancam hukuman mati atau seumur hidup, jika terbukti bersalah.

Sementara itu, Peltu Lubis terancam hukuman sesuai dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Nanti akan disesuaikan dalam putusan persidangan," kata Mayor Haru Prabowo.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya