Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai langkah konstitusional dan dapat menyelamatkan moral bangsa.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons upaya yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI agar putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan.

"Desakan agar Wapres Gibran dimakzulkan adalah langkah tepat dan konstitusional," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Juni 2025.


Desakan pemakzulan tersebut beralasan mengingat meloloskan Gibran yang belum berusia 40 tahun sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dipaksakan lewat perubahan undang-undang.

"Ditambah lagi dengan akun Fufufafa yang dibuktikan Dr Roy Suryo 99,9 persen milik Gibran. Dan itu diakui adiknya, Kaesang juga BSSN. Isi chat akun Fufufafa yang amoral itu adalah perbuatan tercela dan langgar sumpah dan janji presiden dan wakil presiden sebagaimana dalam Pasal 7A UUD 1945," terang Muslim.

Atas dasar itu, Muslim memandang surat permintaan pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, MPR dan DPD RI sah secara konstitusi dan benar menurut kaidah demokrasi.

"Itu adalah cerminan panggilan tugas demi keselamatan bangsa dan negara. Maka tidak ada alasan bagi DPR dan MPR untuk tidak menindaklanjuti surat para purnawirawan jenderal tersebut," tutur Muslim.

"Poin usulan lain Forum Purnawirawan TNI yang meminta kembali ke UUD 1945 asli juga langkah tepat untuk selamatkan negara dan bangsa dan kehancuran. Rakyat harus ikut mengawal agar DPR dan MPR melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Muslim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya