Berita

Khaby Lame/Net

Dunia

TikToker Khaby Lame Ditangkap Otoritas Imigrasi AS

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

TikToker dengan jumlah pengikut terbanyak di dunia, Khaby Lame, ditahan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) setelah kedapatan melebihi masa berlaku visanya selama berada di wilayah AS. 

Mengutip laporan AFP pada Minggu, 8 Juni 2025, penahanan Lame terjadi pada 6 Juni lalu di Bandara Internasional Harry Reid, Las Vegas, Nevada.

"Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS menahan Seringe Khabane Lame, 25 tahun, warga negara Italia, pada 6 Juni di Bandara Internasional Harry Reid, Las Vegas, Nevada karena pelanggaran imigrasi," demikian pernyataan resmi dari ICE. 


Lame diketahui memasuki Amerika Serikat pada 30 April 2025. Namun, ia melanggar ketentuan visa yang diberikan. 

"Ia melewati ketentuan visanya," bunyi pernyataan tersebut, seraya menambahkan bahwa TikToker kelahiran Senegal itu dibebaskan pada hari yang sama dan memilih keberangkatan sukarela.

Khaby Lame, yang saat ini juga menjabat sebagai duta besar UNICEF, diketahui telah meninggalkan Amerika Serikat. 

Hingga Sabtu sore waktu setempat, 7 Juni 2025, pria yang dikenal melalui video-video pendek bisu yang mengejek tutorial konyol di internet ini belum memberikan pernyataan atau unggahan publik terkait penahanannya.

Khaby Lame mencapai ketenaran global berkat konten video yang simpel namun menghibur. Dengan ekspresi khas, tangan terbuka menghadap ke atas dan mata melotot, ia menyindir cara-cara rumit menyelesaikan masalah dengan solusi sederhana versinya. 

Konten ini muncul dari kesederhanaan hidupnya setelah kehilangan pekerjaan sebagai mekanik pabrik saat pandemi COVID-19.

Menurut Forbes, Lame meraih penghasilan sekitar 16,5 juta dolar AS hanya dari kesepakatan pemasaran antara Juni 2022 hingga September 2023. Dengan lebih dari 162 juta pengikut di TikTok, ia menjadi wajah penting dalam dunia digital dan media sosial.

Kejadian ini menjadi perhatian publik, terlebih karena terjadi di tengah kebijakan imigrasi yang lebih ketat di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump. 

Pemerintahannya telah dikenal karena mendorong deportasi massal dan memperketat visa, meskipun beberapa kebijakannya kerap mendapat tantangan hukum di pengadilan.

Sampai saat ini, publik masih menunggu klarifikasi langsung dari Khaby Lame terkait insiden yang mencoreng perjalanannya di Amerika Serikat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya