Berita

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan/Ist

Nusantara

Over Dimension Over Load, Bukan Sekadar Masalah Lalu Lintas

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kendaraan angkutan barang over dimension over load (ODOL) masih menjadi masalah tersendiri yang belum tuntas diatasi hingga saat ini.

Padahal, pemerintah sudah mencanangkan Program Indonesia Menuju Zero ODOL yang ditargetkan tercapai pada tahun 2025.

Sebagai wujud partisipasi aktif dalam upaya nasional ini, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyusun makalah akademik berjudul “Kendaraan ODOL: Analisis Akademik Komprehensif terhadap
Regulasi, Dampak, dan Strategi Penanggulangan”. 

Regulasi, Dampak, dan Strategi Penanggulangan”. 

Dalam kajiannya, Harwan menyoroti fakta bahwa kebijakan Zero ODOL belum efektif sepenuhnya akibat lemahnya pengawasan, kurangnya fasilitas jembatan timbang aktif, serta resistensi dari pelaku usaha karena tekanan ekonomi.

Menurut Harwan, kendaraan ODOL tidak hanya melanggar regulasi teknis, tetapi juga mencerminkan belum membuminya tata kelola, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial. 

"Sebagai insan Jasa Raharja, saya merasa berkewajiban melihat persoalan kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sebagai krisis multidimensi yang menyangkut keselamatan publik dan efisiensi negara," ujar Harwan kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.

Dalam makalahnya, Harwan menyoroti bahwa untuk mencapai keberhasilan program Zero ODOL, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga sistemik dan preventif. 

Kata dia, penanganan ODOL harus menyentuh akar masalah, termasuk reformasi dalam tata kelola transportasi, pelibatan aktif pelaku usaha logistik, serta edukasi publik yang masif.

Pentingnya konsistensi regulasi, integrasi data antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi seperti WIM (Weigh-In-Motion) dan sistem pelaporan real-time menjadi faktor krusial yang perlu diperkuat. 

Selain itu, shifting moda logistik dari jalan raya ke angkutan laut dan kereta api juga dinilai sebagai langkah strategis jangka panjang dalam mengurangi dominasi truk darat yang rawan ODOL.

Harwan juga menyoroti pentingnya prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam praktik bisnis, tidak hanya perusahaan/pengusaha angkutan logistik saja, namun juga harus menjadi perhatian dari produsen dalam memastikan distribusi produknya sampai kepada pelanggan. 

Menurutnya, praktik ODOL bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan menciptakan ketimpangan sistemik. 

“Sudah saatnya pelaku usaha yang patuh mendapat ruang lebih besar, sementara pelanggar diberi tekanan moral dan hukum yang sepadan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya