Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/Istimewa

Politik

Jam Malam Peserta Didik Tunjukan Perlindungan KDM pada Masa Depan Anak-anak Jabar

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB, merupakan bentuk nyata dari upaya menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan pengawasan terhadap generasi muda.

Surat edaran tersebut sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). 

"Kebijakan jam malam bagi pelajar yang diterapkan oleh Gubernur Jabar memang bukan langkah yang populer. Namun, justru di sinilah letak keberanian seorang pemimpin yang memahami bahwa perubahan sosial memerlukan terobosan, bahkan jika itu menimbulkan resistensi pada awalnya," kata mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Dadan Wardana, dikutip RMOLJabar, Sabtu 7 Juni 2025.


Menurut Dadan, banyak data yang menunjukkan bahwa kenakalan remaja, pergaulan bebas, hingga keterlibatan dalam aksi kriminalitas sering kali bermula dari kurangnya kontrol di luar jam sekolah dan rumah.

"Pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari, terutama tanpa keperluan mendesak, bukan hanya berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri, tapi juga dapat terjebak dalam lingkungan yang tidak kondusif. Kebijakan ini hadir untuk mengisi celah tersebut bukan dengan pendekatan represif, tapi preventif," katanya.

Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini harus dikawal bersama agar dilakukan secara bijak, humanis, dan berbasis edukasi. Pendekatan persuasif melalui keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat bisa menjadi bagian dari strategi pelibatan kolektif yang lebih luas.

"Namun tentu saja, tidak semua sepakat. Kekhawatiran terkait potensi pelanggaran hak anak adalah alarm yang penting. Perlindungan terhadap hak-hak anak harus tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.

Meski ada berbagai kritik bahwa pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan bukan membatasi gerak anak perlu disambut sebagai masukan konstruktif, bukan penolakan absolut. 

Pemerintah, lanjut Dadan, memang harus terus memperbaiki sistem keamanan, menyediakan ruang publik yang sehat, dan membangun ekosistem kota yang ramah anak. 

"Tapi kita juga harus jujur bahwa permasalahan sosial tidak bisa selesai hanya dengan infrastruktur atau program-program normatif. Diperlukan langkah-langkah intervensi sosial yang berani dan tepat sasaran," paparnya.

Dadan juga memahami suatu keniscayaan bahwa setiap kebijakan transformatif dalam sejarah, akan selalu muncul dua arus besar, yang mendukung dan yang menentang. 

"Tapi sejarah juga mencatat bahwa pemimpin besar adalah mereka yang tidak gentar mengambil keputusan sulit demi masa depan yang lebih baik. KDM, dalam hal ini, menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan masa depan anak-anak Jawa Barat," tegasnya.

Sehingga, kebijakan ini bisa menjadi awal dari kesadaran kolektif bahwa revolusi mental bukan sekadar narasi, melainkan tindakan nyata untuk memperbaiki fondasi sosial yang dimulai dari generasi muda.

"Jam malam bukan akhir dari kebebasan, tapi awal dari penataan ulang tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya