Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/Istimewa

Politik

Jam Malam Peserta Didik Tunjukan Perlindungan KDM pada Masa Depan Anak-anak Jabar

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB, merupakan bentuk nyata dari upaya menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan pengawasan terhadap generasi muda.

Surat edaran tersebut sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). 

"Kebijakan jam malam bagi pelajar yang diterapkan oleh Gubernur Jabar memang bukan langkah yang populer. Namun, justru di sinilah letak keberanian seorang pemimpin yang memahami bahwa perubahan sosial memerlukan terobosan, bahkan jika itu menimbulkan resistensi pada awalnya," kata mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Dadan Wardana, dikutip RMOLJabar, Sabtu 7 Juni 2025.


Menurut Dadan, banyak data yang menunjukkan bahwa kenakalan remaja, pergaulan bebas, hingga keterlibatan dalam aksi kriminalitas sering kali bermula dari kurangnya kontrol di luar jam sekolah dan rumah.

"Pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari, terutama tanpa keperluan mendesak, bukan hanya berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri, tapi juga dapat terjebak dalam lingkungan yang tidak kondusif. Kebijakan ini hadir untuk mengisi celah tersebut bukan dengan pendekatan represif, tapi preventif," katanya.

Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini harus dikawal bersama agar dilakukan secara bijak, humanis, dan berbasis edukasi. Pendekatan persuasif melalui keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat bisa menjadi bagian dari strategi pelibatan kolektif yang lebih luas.

"Namun tentu saja, tidak semua sepakat. Kekhawatiran terkait potensi pelanggaran hak anak adalah alarm yang penting. Perlindungan terhadap hak-hak anak harus tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.

Meski ada berbagai kritik bahwa pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan bukan membatasi gerak anak perlu disambut sebagai masukan konstruktif, bukan penolakan absolut. 

Pemerintah, lanjut Dadan, memang harus terus memperbaiki sistem keamanan, menyediakan ruang publik yang sehat, dan membangun ekosistem kota yang ramah anak. 

"Tapi kita juga harus jujur bahwa permasalahan sosial tidak bisa selesai hanya dengan infrastruktur atau program-program normatif. Diperlukan langkah-langkah intervensi sosial yang berani dan tepat sasaran," paparnya.

Dadan juga memahami suatu keniscayaan bahwa setiap kebijakan transformatif dalam sejarah, akan selalu muncul dua arus besar, yang mendukung dan yang menentang. 

"Tapi sejarah juga mencatat bahwa pemimpin besar adalah mereka yang tidak gentar mengambil keputusan sulit demi masa depan yang lebih baik. KDM, dalam hal ini, menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan masa depan anak-anak Jawa Barat," tegasnya.

Sehingga, kebijakan ini bisa menjadi awal dari kesadaran kolektif bahwa revolusi mental bukan sekadar narasi, melainkan tindakan nyata untuk memperbaiki fondasi sosial yang dimulai dari generasi muda.

"Jam malam bukan akhir dari kebebasan, tapi awal dari penataan ulang tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya