Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/Istimewa

Politik

Jam Malam Peserta Didik Tunjukan Perlindungan KDM pada Masa Depan Anak-anak Jabar

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB, merupakan bentuk nyata dari upaya menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan pengawasan terhadap generasi muda.

Surat edaran tersebut sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). 

"Kebijakan jam malam bagi pelajar yang diterapkan oleh Gubernur Jabar memang bukan langkah yang populer. Namun, justru di sinilah letak keberanian seorang pemimpin yang memahami bahwa perubahan sosial memerlukan terobosan, bahkan jika itu menimbulkan resistensi pada awalnya," kata mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Dadan Wardana, dikutip RMOLJabar, Sabtu 7 Juni 2025.


Menurut Dadan, banyak data yang menunjukkan bahwa kenakalan remaja, pergaulan bebas, hingga keterlibatan dalam aksi kriminalitas sering kali bermula dari kurangnya kontrol di luar jam sekolah dan rumah.

"Pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari, terutama tanpa keperluan mendesak, bukan hanya berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri, tapi juga dapat terjebak dalam lingkungan yang tidak kondusif. Kebijakan ini hadir untuk mengisi celah tersebut bukan dengan pendekatan represif, tapi preventif," katanya.

Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini harus dikawal bersama agar dilakukan secara bijak, humanis, dan berbasis edukasi. Pendekatan persuasif melalui keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat bisa menjadi bagian dari strategi pelibatan kolektif yang lebih luas.

"Namun tentu saja, tidak semua sepakat. Kekhawatiran terkait potensi pelanggaran hak anak adalah alarm yang penting. Perlindungan terhadap hak-hak anak harus tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.

Meski ada berbagai kritik bahwa pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan bukan membatasi gerak anak perlu disambut sebagai masukan konstruktif, bukan penolakan absolut. 

Pemerintah, lanjut Dadan, memang harus terus memperbaiki sistem keamanan, menyediakan ruang publik yang sehat, dan membangun ekosistem kota yang ramah anak. 

"Tapi kita juga harus jujur bahwa permasalahan sosial tidak bisa selesai hanya dengan infrastruktur atau program-program normatif. Diperlukan langkah-langkah intervensi sosial yang berani dan tepat sasaran," paparnya.

Dadan juga memahami suatu keniscayaan bahwa setiap kebijakan transformatif dalam sejarah, akan selalu muncul dua arus besar, yang mendukung dan yang menentang. 

"Tapi sejarah juga mencatat bahwa pemimpin besar adalah mereka yang tidak gentar mengambil keputusan sulit demi masa depan yang lebih baik. KDM, dalam hal ini, menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan masa depan anak-anak Jawa Barat," tegasnya.

Sehingga, kebijakan ini bisa menjadi awal dari kesadaran kolektif bahwa revolusi mental bukan sekadar narasi, melainkan tindakan nyata untuk memperbaiki fondasi sosial yang dimulai dari generasi muda.

"Jam malam bukan akhir dari kebebasan, tapi awal dari penataan ulang tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya