Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/Istimewa

Politik

Jam Malam Peserta Didik Tunjukan Perlindungan KDM pada Masa Depan Anak-anak Jabar

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB, merupakan bentuk nyata dari upaya menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan pengawasan terhadap generasi muda.

Surat edaran tersebut sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). 

"Kebijakan jam malam bagi pelajar yang diterapkan oleh Gubernur Jabar memang bukan langkah yang populer. Namun, justru di sinilah letak keberanian seorang pemimpin yang memahami bahwa perubahan sosial memerlukan terobosan, bahkan jika itu menimbulkan resistensi pada awalnya," kata mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Dadan Wardana, dikutip RMOLJabar, Sabtu 7 Juni 2025.


Menurut Dadan, banyak data yang menunjukkan bahwa kenakalan remaja, pergaulan bebas, hingga keterlibatan dalam aksi kriminalitas sering kali bermula dari kurangnya kontrol di luar jam sekolah dan rumah.

"Pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari, terutama tanpa keperluan mendesak, bukan hanya berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri, tapi juga dapat terjebak dalam lingkungan yang tidak kondusif. Kebijakan ini hadir untuk mengisi celah tersebut bukan dengan pendekatan represif, tapi preventif," katanya.

Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini harus dikawal bersama agar dilakukan secara bijak, humanis, dan berbasis edukasi. Pendekatan persuasif melalui keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat bisa menjadi bagian dari strategi pelibatan kolektif yang lebih luas.

"Namun tentu saja, tidak semua sepakat. Kekhawatiran terkait potensi pelanggaran hak anak adalah alarm yang penting. Perlindungan terhadap hak-hak anak harus tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.

Meski ada berbagai kritik bahwa pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan bukan membatasi gerak anak perlu disambut sebagai masukan konstruktif, bukan penolakan absolut. 

Pemerintah, lanjut Dadan, memang harus terus memperbaiki sistem keamanan, menyediakan ruang publik yang sehat, dan membangun ekosistem kota yang ramah anak. 

"Tapi kita juga harus jujur bahwa permasalahan sosial tidak bisa selesai hanya dengan infrastruktur atau program-program normatif. Diperlukan langkah-langkah intervensi sosial yang berani dan tepat sasaran," paparnya.

Dadan juga memahami suatu keniscayaan bahwa setiap kebijakan transformatif dalam sejarah, akan selalu muncul dua arus besar, yang mendukung dan yang menentang. 

"Tapi sejarah juga mencatat bahwa pemimpin besar adalah mereka yang tidak gentar mengambil keputusan sulit demi masa depan yang lebih baik. KDM, dalam hal ini, menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan masa depan anak-anak Jawa Barat," tegasnya.

Sehingga, kebijakan ini bisa menjadi awal dari kesadaran kolektif bahwa revolusi mental bukan sekadar narasi, melainkan tindakan nyata untuk memperbaiki fondasi sosial yang dimulai dari generasi muda.

"Jam malam bukan akhir dari kebebasan, tapi awal dari penataan ulang tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya