Berita

Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia/Ist

Politik

PKS Usulkan Sisa Kuota Haji Negara Lain Digeser ke Indonesia

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Pemerintah Arab Saudi dengan tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini mendapat perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf berharap, kuota haji negara lain yang tak terpakai bisa dialihkan untuk jemaah calon haji Indonesia.

Sebab, Muzzammil mengungkapkan, saat PKS melakukan kunjungan ada beberapa negara, seperti Uzbekistan, yang tidak memiliki banyak jemaah calon haji.


"Nah, mungkin ini pertimbangan proporsional, jatah-jatah negara yang tidak digunakan itu bagusnya diserahkan ke Indonesia," ucap Muzzammil, di Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025.

Lebih lanjut, Muzzammil menyampaikan keprihatinannya atas tidak terbitnya visa jemaah haji furoda pada  tahun ini. Ia ikut merasakan kekecewaan para calon jemaah yang sudah mendaftar program haji itu.

Terlebih mereka sudah rela mengeluarkan biaya yang cukup besar, mengajukan izin kepada keluarga, hingga terbayang-bayang melihat ka'bah.

"Itu semua orang datang bukan mau bisnis, orang datang mau ibadah. Orang datang rela mengeluarkan biayanya," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap para pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Agama, DPR, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bisa memperbaiki hal tersebut dengan Kedutaan Arab Saudi.

Haji furoda merupakan jenis ibadah haji khusus, yang dilaksanakan di luar kuota haji reguler yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Para calon jemaah haji furoda mengikuti sistem kuota yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj meminta publik tidak menyalahkan pemerintah atas tidak terbitnya visa jemaah haji furoda pada tahun ini. Sebab, hal tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah dan biro travel.

“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kajelas Mustolih di Jakarta, Jumat lalu, 30 Mei 2025.

Berdasarkan UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Sementara, visa furoda atau dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh penyelenggara perjalanan. Jalur ini tidak masuk dalam kuota haji nasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya