Berita

Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia/Ist

Politik

PKS Usulkan Sisa Kuota Haji Negara Lain Digeser ke Indonesia

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Pemerintah Arab Saudi dengan tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini mendapat perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf berharap, kuota haji negara lain yang tak terpakai bisa dialihkan untuk jemaah calon haji Indonesia.

Sebab, Muzzammil mengungkapkan, saat PKS melakukan kunjungan ada beberapa negara, seperti Uzbekistan, yang tidak memiliki banyak jemaah calon haji.


"Nah, mungkin ini pertimbangan proporsional, jatah-jatah negara yang tidak digunakan itu bagusnya diserahkan ke Indonesia," ucap Muzzammil, di Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025.

Lebih lanjut, Muzzammil menyampaikan keprihatinannya atas tidak terbitnya visa jemaah haji furoda pada  tahun ini. Ia ikut merasakan kekecewaan para calon jemaah yang sudah mendaftar program haji itu.

Terlebih mereka sudah rela mengeluarkan biaya yang cukup besar, mengajukan izin kepada keluarga, hingga terbayang-bayang melihat ka'bah.

"Itu semua orang datang bukan mau bisnis, orang datang mau ibadah. Orang datang rela mengeluarkan biayanya," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap para pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Agama, DPR, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bisa memperbaiki hal tersebut dengan Kedutaan Arab Saudi.

Haji furoda merupakan jenis ibadah haji khusus, yang dilaksanakan di luar kuota haji reguler yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Para calon jemaah haji furoda mengikuti sistem kuota yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj meminta publik tidak menyalahkan pemerintah atas tidak terbitnya visa jemaah haji furoda pada tahun ini. Sebab, hal tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah dan biro travel.

“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kajelas Mustolih di Jakarta, Jumat lalu, 30 Mei 2025.

Berdasarkan UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Sementara, visa furoda atau dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh penyelenggara perjalanan. Jalur ini tidak masuk dalam kuota haji nasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya