Berita

Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, bersama jajarannya/RMOLJatim

Hukum

30 Kepsek Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dana Hibah Rp65 Miliar

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan korupsi penyaluran dana hibah Rp65 miliar dalam pengadaan barang untuk 25 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di wilayah Jatim. 

Kasus ini menyeruak setelah ditemukan indikasi kuat bahwa barang hibah yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Ada sekitar 30 kepala sekolah yang kami periksa. Kami juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar dikutip RMOLJatim, Sabtu 7 Juni 2025.


Saiful menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan terungkap adanya kejanggalan dalam penyaluran barang hibah. Di mana banyak SMK yang menerima peralatan yang tidak relevan, dengan jurusan atau program keahlian yang dimiliki.

"Misalnya SMK teknologi informasi justru diberi sepeda motor untuk praktik. Padahal mereka tidak memiliki jurusan otomotif, dan banyak kasus serupa yang kami temukan," jelasnya.

Kasus ini sendiri bermula dari penyaluran dana hibah tahun anggaran 2017 senilai total Rp65 miliar yang dibagi dalam dua paket pekerjaan. 

Paket pertama senilai lebih dari Rp30,5 miliar untuk 12 SMK, dan paket kedua senilai Rp33 miliar untuk 13 SMK lainnya.

Menariknya, seluruh proyek ini dimenangkan oleh dua perusahaan, yakni PT DDR dan PT DSM. 

Penyidikan ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, terlebih yang ditujukan untuk sektor pendidikan.

Meski telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 12 Maret 2025 lalu dan menemukan sejumlah barang bukti, Kejati Jatim hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

"Kami saat ini masih terus mendalaminya, masih tahap penyidikan. Untuk penetapan tersangka juga masih belum," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya