Berita

Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, bersama jajarannya/RMOLJatim

Hukum

30 Kepsek Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dana Hibah Rp65 Miliar

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan korupsi penyaluran dana hibah Rp65 miliar dalam pengadaan barang untuk 25 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di wilayah Jatim. 

Kasus ini menyeruak setelah ditemukan indikasi kuat bahwa barang hibah yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Ada sekitar 30 kepala sekolah yang kami periksa. Kami juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar dikutip RMOLJatim, Sabtu 7 Juni 2025.


Saiful menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan terungkap adanya kejanggalan dalam penyaluran barang hibah. Di mana banyak SMK yang menerima peralatan yang tidak relevan, dengan jurusan atau program keahlian yang dimiliki.

"Misalnya SMK teknologi informasi justru diberi sepeda motor untuk praktik. Padahal mereka tidak memiliki jurusan otomotif, dan banyak kasus serupa yang kami temukan," jelasnya.

Kasus ini sendiri bermula dari penyaluran dana hibah tahun anggaran 2017 senilai total Rp65 miliar yang dibagi dalam dua paket pekerjaan. 

Paket pertama senilai lebih dari Rp30,5 miliar untuk 12 SMK, dan paket kedua senilai Rp33 miliar untuk 13 SMK lainnya.

Menariknya, seluruh proyek ini dimenangkan oleh dua perusahaan, yakni PT DDR dan PT DSM. 

Penyidikan ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, terlebih yang ditujukan untuk sektor pendidikan.

Meski telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 12 Maret 2025 lalu dan menemukan sejumlah barang bukti, Kejati Jatim hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

"Kami saat ini masih terus mendalaminya, masih tahap penyidikan. Untuk penetapan tersangka juga masih belum," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya