Berita

Wilayah Raja Ampat, Papua Barat/Net

Politik

Yulian Gunhar: Siapa 'Raja' di Balik Tambang Raja Ampat?

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah untuk tidak hanya menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat. Tapi juga mengusut tuntas dugaan praktik pertambangan ilegal dan pelanggaran berat yang terjadi di kawasan sekitar. 

Gunhar menegaskan, DPR akan mendalami seluruh proses perizinan dan aktivitas tambang di pulau-pulau yang berdekatan dengan Raja Ampat, yang saat ini diketahui telah menyebabkan kerusakan ekologis serius.

“Kami akan dalami lebih jauh soal aktivitas pertambangan di pulau-pulau sekitar Raja Ampat. Informasinya, ada perusahaan swasta yang menjalankan operasi tanpa izin lengkap. Ini bukan lagi urusan administratif. Ini soal keberanian negara menindak aktor-aktor rakus yang dengan sadar menghancurkan kawasan konservasi global,” ujar Gunhar, Sabtu 7 Juni 2025.


Menurut Gunhar, saat ini sudah ada empat perusahaan tambang nikel yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun anehnya, aktivitas mereka telah berjalan bertahun-tahun seolah tak tersentuh hukum.

“Pertanyaannya sederhana, yaitu kenapa perusahaan-perusahaan ini, yang sudah terbukti melanggar, tetap bisa beroperasi tanpa hambatan selama ini? Siapa sebenarnya yang melindungi mereka? Siapa ‘raja’ di balik tambang Raja Ampat?” tanya Gunhar.

Gunhar menegaskan, DPR juga akan menelusuri siapa aktor-aktor di balik perusahaan-perusahaan diusut secara pidana karena telah melanggar hukum dan merusak kawasan konservasi strategis.

“Ini bukan lagi urusan administratif, ini soal kejahatan lingkungan yang harus ditindak secara pidana. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan praktik tambang ilegal berjalan di atas penderitaan rakyat dan kerusakan ekosistem,” tegas politikus PDIP ini.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Seperti saat dirinya memerintahkan pembongkaran pagar laut,” kata Gunhar.

Gunhar menegaskan, keberlangsungan Raja Ampat sebagai global geopark UNESCO dan rumah bagi 75 persen jenis terumbu karang dunia, jauh lebih penting daripada keuntungan jangka pendek dari praktik tambang serampangan.

"Aneh jika kita mengorbankan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia ini, demi keuntungan jangka pendek," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya