Berita

Anggota Komisi VI DPR RI F-Golkar Firnando H Ganinduto /Net

Politik

Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat

SABTU, 07 JUNI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Antam Tbk dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI untuk menjelaskan ihwal pembuatan tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Pasalnya, salah satu penggarap tambang nikel di Raja Ampat ialah PT GAG Nikel yang merupakan anak perusahaan dari PT Antam Tbk. 

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto mengingatkan perusahaan BUMN untuk betul-betul menjalankan amanat dari perundang-undangan.


"Saya juga baca di media massa kalau penambangnya ini kan salah satunya BUMN juga, anak perusahaan Antam, nah ini juga harus jadi perhatian serius, kami akan panggil Antam untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi pada perizinan maupun penambangan nikel di Raja Ampat ini, karena seharusnya yang namanya BUMN itu harus menjalankan semua peraturan-peraturan yang ada di Indonesia ini, tidak boleh ada penyimpangan," kata Firnando kepada wartawan, Sabtu, 7 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menekankan persoalan tambang merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pemerintah. Apalagi, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat itu telah menyalahi aturan karena beroperasi di area wisata.

"Karena menurut saya masalah penambangan ini masalah yang serius sekali, ini kan dampaknya kepada masyarakat juga, masa iya penambangan dalam tempat pariwisata itu kan tidak betul, apalagi Raja Ampat suatu kebanggan Indonesia di mata dunia," kata Firnando.

Di sisi lain, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I itu menyinggung soal izin dari operasi perusahaan untuk menggarap tambang nikel di Raja Ampat. Menurutnya, izin tambang yang diperoleh PT GAG Nikel berupa kontrak karya, artinya kontrak itu sudah ditandatangani pemerintah sejak lama.

Firnando mengatakan pada saat pengurusan izin lain seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) diperlukan andil pemerintah daerah (pemda) ataupun masyarakat daerah. Dia pun mempertanyakan tidak adanya protes keras dari dua pihak atas izin tersebut.

"Kenapa bisa terjadi kesalahan seperti ini, karena di tempat pariwisata tidak boleh ada aktivitas menambang, di saat perizinan itu harusnya masyarakat bisa berkomentar atau memberikan masukan, kenapa bisa kebobolan seperti itu," ucap Legislator Golkar ini. 

Kendati begitu, Firnando mengapresiasi keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat tersebut. Dia bahkan menyambut baik langkah Menteri Bahlil yang mendatangi langsung lokasi tambang nikel untuk mencari tahu akar dari persoalan tersebut.

"Menurut saya sudah tepat Menteri ESDM sudah betul untuk menyetop tambang ini dan hari ini beliau mengunjungi langsung ke lokasi tambang, sehingga akar permasalahan bisa lebih detail untuk ditelusuri dan semua penyelesaiannya lebih baik," katanya.

Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Kementerian ESDM RI bahkan didesak banyak pihak untuk segera mengevaluasi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Penghentian operasi tambang harus dilakukan agar tidak merusak ekosistem di wilayah tersebut. Baru-baru ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya