Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Gugatan Dikabulkan, Harvard Menang Lawan Trump

SABTU, 07 JUNI 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Universitas Harvard berhasil memenangkan langkah awal dalam menghadapi kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang masuknya mahasiswa asing ke Amerika Serikat. 

Mengutip BBC pada Sabtu 7 Juni 2025, dalam putusan yang diumumkan baru-baru ini, Pengadilan Distrik AS di Massachusetts mengabulkan permintaan Harvard untuk menangguhkan pelaksanaan maklumat presiden tersebut.

“Universitas tertua di AS akan menghadapi kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki jika kebijakan tersebut berlaku,” kata Hakim Allison Burroughs.


Seperti diketahui, pada akhir bulan Mei, Presiden Donald Trump menandatangani maklumat yang membatasi kedatangan warga negara asing ke AS setidaknya selama enam bulan. 

Kebijakan ini secara spesifik menarget mahasiswa asing yang ingin belajar di Harvard ataupun mengikuti program pertukaran pelajar yang diselenggarakan kampus bergengsi tersebut.

Trump berpendapat bahwa larangan tersebut diperlukan atas dasar keamanan nasional, dan menuduh Harvard tidak melakukan cukup banyak hal untuk menghentikan antisemitisme di kampus.

Menanggapi langkah Trump, Universitas Harvard langsung melayangkan gugatan dan meminta pengadilan segera menghentikan penerapan maklumat presiden tersebut.

"Perintah penangguhan sementara terkait maklumat 4 Juni 2025 diperlukan untuk mempertahankan status quo hingga sidang berikutnya, dan permintaan Penggugat dikabulkan," kata pengadilan dalam putusannya.

Putusan ini menjadi angin segar bagi Harvard dan para mahasiswa asing yang sempat terancam tak dapat melanjutkan studi mereka di AS. Perintah penangguhan sementara itu akan tetap berlaku hingga pengadilan mengeluarkan putusan lanjutan dalam sidang berikutnya.

Sementara itu, tekanan terhadap Harvard tidak hanya datang dari maklumat presiden. Sebelumnya, pada 15 April 2025, Departemen Pendidikan AS juga membatalkan hibah senilai 2,2 miliar Dolar AS yang seharusnya diberikan kepada universitas tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya