Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Gugatan Dikabulkan, Harvard Menang Lawan Trump

SABTU, 07 JUNI 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Universitas Harvard berhasil memenangkan langkah awal dalam menghadapi kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang masuknya mahasiswa asing ke Amerika Serikat. 

Mengutip BBC pada Sabtu 7 Juni 2025, dalam putusan yang diumumkan baru-baru ini, Pengadilan Distrik AS di Massachusetts mengabulkan permintaan Harvard untuk menangguhkan pelaksanaan maklumat presiden tersebut.

“Universitas tertua di AS akan menghadapi kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki jika kebijakan tersebut berlaku,” kata Hakim Allison Burroughs.


Seperti diketahui, pada akhir bulan Mei, Presiden Donald Trump menandatangani maklumat yang membatasi kedatangan warga negara asing ke AS setidaknya selama enam bulan. 

Kebijakan ini secara spesifik menarget mahasiswa asing yang ingin belajar di Harvard ataupun mengikuti program pertukaran pelajar yang diselenggarakan kampus bergengsi tersebut.

Trump berpendapat bahwa larangan tersebut diperlukan atas dasar keamanan nasional, dan menuduh Harvard tidak melakukan cukup banyak hal untuk menghentikan antisemitisme di kampus.

Menanggapi langkah Trump, Universitas Harvard langsung melayangkan gugatan dan meminta pengadilan segera menghentikan penerapan maklumat presiden tersebut.

"Perintah penangguhan sementara terkait maklumat 4 Juni 2025 diperlukan untuk mempertahankan status quo hingga sidang berikutnya, dan permintaan Penggugat dikabulkan," kata pengadilan dalam putusannya.

Putusan ini menjadi angin segar bagi Harvard dan para mahasiswa asing yang sempat terancam tak dapat melanjutkan studi mereka di AS. Perintah penangguhan sementara itu akan tetap berlaku hingga pengadilan mengeluarkan putusan lanjutan dalam sidang berikutnya.

Sementara itu, tekanan terhadap Harvard tidak hanya datang dari maklumat presiden. Sebelumnya, pada 15 April 2025, Departemen Pendidikan AS juga membatalkan hibah senilai 2,2 miliar Dolar AS yang seharusnya diberikan kepada universitas tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya