Berita

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat/Ist

Politik

Komisi VII DPR:

Penambangan Nikel di Raja Ampat Harus Dihentikan Permanen

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat dikecam banyak kalangan masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu meminta pemerintah menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Pertambangan apapun harus dihentikan di Raja Ampat. Penghentian permanen wajib dilakukan, bukan penghentian sementara apalagi penghentian pura-pura," tegas Bane Raja Manalu kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.


Menurutnya, Raja Ampat merupakan salah satu Pulau di Indonesia yang masuk ke dalam 12 Global Geopark. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu menjaga kekayaan alam yang ada di Raja Ampat tersebut.

"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah yang perlu dilindungi," katanya.

Pihaknya akan meminta keterangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujarnya.

"Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Keputusan ini diambil seiring dengan munculnya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

"(Dihentikan sejak) mulai saya ngomong. Tapi melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya