Berita

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat/Ist

Politik

Komisi VII DPR:

Penambangan Nikel di Raja Ampat Harus Dihentikan Permanen

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat dikecam banyak kalangan masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu meminta pemerintah menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Pertambangan apapun harus dihentikan di Raja Ampat. Penghentian permanen wajib dilakukan, bukan penghentian sementara apalagi penghentian pura-pura," tegas Bane Raja Manalu kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.


Menurutnya, Raja Ampat merupakan salah satu Pulau di Indonesia yang masuk ke dalam 12 Global Geopark. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu menjaga kekayaan alam yang ada di Raja Ampat tersebut.

"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah yang perlu dilindungi," katanya.

Pihaknya akan meminta keterangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujarnya.

"Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Keputusan ini diambil seiring dengan munculnya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

"(Dihentikan sejak) mulai saya ngomong. Tapi melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya