Berita

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat/Ist

Politik

Komisi VII DPR:

Penambangan Nikel di Raja Ampat Harus Dihentikan Permanen

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat dikecam banyak kalangan masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu meminta pemerintah menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Pertambangan apapun harus dihentikan di Raja Ampat. Penghentian permanen wajib dilakukan, bukan penghentian sementara apalagi penghentian pura-pura," tegas Bane Raja Manalu kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.


Menurutnya, Raja Ampat merupakan salah satu Pulau di Indonesia yang masuk ke dalam 12 Global Geopark. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu menjaga kekayaan alam yang ada di Raja Ampat tersebut.

"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah yang perlu dilindungi," katanya.

Pihaknya akan meminta keterangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujarnya.

"Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Keputusan ini diambil seiring dengan munculnya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

"(Dihentikan sejak) mulai saya ngomong. Tapi melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya