Berita

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat/Ist

Politik

Komisi VII DPR:

Penambangan Nikel di Raja Ampat Harus Dihentikan Permanen

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat dikecam banyak kalangan masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu meminta pemerintah menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Pertambangan apapun harus dihentikan di Raja Ampat. Penghentian permanen wajib dilakukan, bukan penghentian sementara apalagi penghentian pura-pura," tegas Bane Raja Manalu kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.


Menurutnya, Raja Ampat merupakan salah satu Pulau di Indonesia yang masuk ke dalam 12 Global Geopark. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu menjaga kekayaan alam yang ada di Raja Ampat tersebut.

"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah yang perlu dilindungi," katanya.

Pihaknya akan meminta keterangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujarnya.

"Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Keputusan ini diambil seiring dengan munculnya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

"(Dihentikan sejak) mulai saya ngomong. Tapi melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya