Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pasokan Nikel Diperkirakan Luber hingga 2028

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelebihan pasokan di pasar nikel global diperkirakan terus berlanjut selama beberapa tahun ke depan. 

Hal ini disebabkan perluasan kapasitas produksi sementara pertumbuhan permintaan melambat. 

Indonesia adalah produsen terbesar di dunia dengan pangsa pasar sekitar 63 persen. Pasokan nikel di tanah air melonjak, menyebabkan harga acuan turun setengahnya selama tiga tahun terakhir.


"Pasar mengalami oversupply, dan di Indonesia, beberapa proyek yang sedang direncanakan akan segera selesai, sehingga meningkatkan kapasitas produksi," kata analis Macquarie, Jim Lennon, dalam sebuah konferensi industri yang diselenggarakan Shanghai Metals Market di Jakarta, dikutip dari Reuters, Jumat 5 Juni 2025.

Lennon memperkirakan surplus akan terus berlanjut hingga 2027-2028.

Kemain, kontrak nikel yang paling aktif diperdagangkan di London Metal Exchange diperdagangkan 15.380 Dolar AS per metrik ton. 

Lennon mengatakan level 15.000 Dolar AS adalah kunci bagi biaya industri. Setelah pemotongan produksi dimulai pada 2022-2023, setengah dari produsen yang ada berisiko jika harga jatuh di bawah level tersebut.

Sementara itu, pertumbuhan permintaan nikel terbebani oleh lonjakan penggunaan baterai lithium iron phosphate yang lebih murah.

Analis memangkas estimasi permintaan nikel sektor baterai pada 2030 menjadi 967.000 ton, dibandingkan perkiraan konsensus industri sebesar 1,5 juta ton dua tahun lalu.

Sektor baterai mengonsumsi 518.000 ton nikel tahun lalu.

Denis Sharypin, Strategic Marketing Director Nornickel Rusia, mengatakan penurunan harga akibat kelebihan pasokan menandakan sekitar seperempat produsen nikel secara global mengalami kerugian berdasarkan cash-cost.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya