Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/RMOLJabar

Politik

Ingat, Pemberi dan Penerima Pungli SPMB Akan Diproses Hukum

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan adanya laporan indikasi pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia menyebut, laporan tersebut diterima dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandung bersama penyidik dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Salah satu laporan yang baru saja masuk dan sedang kami bahas adalah peringatan dari Saber Pungli yang menunjukkan adanya indikasi pungli dan jual beli kursi di beberapa SMP,” kata Farhan, saat ditemui RMOLJabar di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 5 Juni 2025.


Orang nomor satu di Kota Bandung itu mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda dengan tawaran pungli yang sering muncul menjelang masa pendaftaran sekolah.

“Kami sudah menemukan titik-titik di mana Bapak-Ibu akan mendapatkan godaan. Jangan tergoda. Ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke SMP,” tuturnya.

Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima pungli. Di mana, tindak tersebut akan dikenakan sanksi pidana. 

“Yang akan ditangkap, disanksi, dan menjalani proses pidana bukan hanya yang menerima. Pemberi pungli pun akan kami proses secara hukum. Jadi, kalau ingin selamat, jangan coba-coba melakukan pungli,” tegasnya.

Terkait sejauh mana praktik jual beli kursi ini ditemukan, Farhan menyebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Indikasinya ada beberapa, saya tidak menuduh banyak. Kalau tidak salah baru dua atau tiga kasus, dan saya langsung tindak,” ujarnya.

Saat ditanya apakah praktik ini terkait dengan sistem zonasi, Farhan menjelaskan, indikasi yang ditemukan masih sebatas penawaran, belum menyentuh aspek teknis zonasi.

“Belum sampai ke zonasi, ini baru penawaran,” jelasnya.

Adapun lokasi titik rawan yang dimaksud masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh PPNS.

“Saat ini masih tidak lanjut oleh PPNS,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya