Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/RMOLJabar

Politik

Ingat, Pemberi dan Penerima Pungli SPMB Akan Diproses Hukum

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan adanya laporan indikasi pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia menyebut, laporan tersebut diterima dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandung bersama penyidik dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Salah satu laporan yang baru saja masuk dan sedang kami bahas adalah peringatan dari Saber Pungli yang menunjukkan adanya indikasi pungli dan jual beli kursi di beberapa SMP,” kata Farhan, saat ditemui RMOLJabar di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 5 Juni 2025.


Orang nomor satu di Kota Bandung itu mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda dengan tawaran pungli yang sering muncul menjelang masa pendaftaran sekolah.

“Kami sudah menemukan titik-titik di mana Bapak-Ibu akan mendapatkan godaan. Jangan tergoda. Ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke SMP,” tuturnya.

Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima pungli. Di mana, tindak tersebut akan dikenakan sanksi pidana. 

“Yang akan ditangkap, disanksi, dan menjalani proses pidana bukan hanya yang menerima. Pemberi pungli pun akan kami proses secara hukum. Jadi, kalau ingin selamat, jangan coba-coba melakukan pungli,” tegasnya.

Terkait sejauh mana praktik jual beli kursi ini ditemukan, Farhan menyebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Indikasinya ada beberapa, saya tidak menuduh banyak. Kalau tidak salah baru dua atau tiga kasus, dan saya langsung tindak,” ujarnya.

Saat ditanya apakah praktik ini terkait dengan sistem zonasi, Farhan menjelaskan, indikasi yang ditemukan masih sebatas penawaran, belum menyentuh aspek teknis zonasi.

“Belum sampai ke zonasi, ini baru penawaran,” jelasnya.

Adapun lokasi titik rawan yang dimaksud masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh PPNS.

“Saat ini masih tidak lanjut oleh PPNS,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya