Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/RMOLJabar

Politik

Ingat, Pemberi dan Penerima Pungli SPMB Akan Diproses Hukum

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan adanya laporan indikasi pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia menyebut, laporan tersebut diterima dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandung bersama penyidik dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Salah satu laporan yang baru saja masuk dan sedang kami bahas adalah peringatan dari Saber Pungli yang menunjukkan adanya indikasi pungli dan jual beli kursi di beberapa SMP,” kata Farhan, saat ditemui RMOLJabar di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 5 Juni 2025.


Orang nomor satu di Kota Bandung itu mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda dengan tawaran pungli yang sering muncul menjelang masa pendaftaran sekolah.

“Kami sudah menemukan titik-titik di mana Bapak-Ibu akan mendapatkan godaan. Jangan tergoda. Ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke SMP,” tuturnya.

Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima pungli. Di mana, tindak tersebut akan dikenakan sanksi pidana. 

“Yang akan ditangkap, disanksi, dan menjalani proses pidana bukan hanya yang menerima. Pemberi pungli pun akan kami proses secara hukum. Jadi, kalau ingin selamat, jangan coba-coba melakukan pungli,” tegasnya.

Terkait sejauh mana praktik jual beli kursi ini ditemukan, Farhan menyebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Indikasinya ada beberapa, saya tidak menuduh banyak. Kalau tidak salah baru dua atau tiga kasus, dan saya langsung tindak,” ujarnya.

Saat ditanya apakah praktik ini terkait dengan sistem zonasi, Farhan menjelaskan, indikasi yang ditemukan masih sebatas penawaran, belum menyentuh aspek teknis zonasi.

“Belum sampai ke zonasi, ini baru penawaran,” jelasnya.

Adapun lokasi titik rawan yang dimaksud masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh PPNS.

“Saat ini masih tidak lanjut oleh PPNS,” tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya