Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/RMOLJabar

Politik

Ingat, Pemberi dan Penerima Pungli SPMB Akan Diproses Hukum

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan adanya laporan indikasi pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia menyebut, laporan tersebut diterima dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandung bersama penyidik dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Salah satu laporan yang baru saja masuk dan sedang kami bahas adalah peringatan dari Saber Pungli yang menunjukkan adanya indikasi pungli dan jual beli kursi di beberapa SMP,” kata Farhan, saat ditemui RMOLJabar di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 5 Juni 2025.


Orang nomor satu di Kota Bandung itu mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda dengan tawaran pungli yang sering muncul menjelang masa pendaftaran sekolah.

“Kami sudah menemukan titik-titik di mana Bapak-Ibu akan mendapatkan godaan. Jangan tergoda. Ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke SMP,” tuturnya.

Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima pungli. Di mana, tindak tersebut akan dikenakan sanksi pidana. 

“Yang akan ditangkap, disanksi, dan menjalani proses pidana bukan hanya yang menerima. Pemberi pungli pun akan kami proses secara hukum. Jadi, kalau ingin selamat, jangan coba-coba melakukan pungli,” tegasnya.

Terkait sejauh mana praktik jual beli kursi ini ditemukan, Farhan menyebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Indikasinya ada beberapa, saya tidak menuduh banyak. Kalau tidak salah baru dua atau tiga kasus, dan saya langsung tindak,” ujarnya.

Saat ditanya apakah praktik ini terkait dengan sistem zonasi, Farhan menjelaskan, indikasi yang ditemukan masih sebatas penawaran, belum menyentuh aspek teknis zonasi.

“Belum sampai ke zonasi, ini baru penawaran,” jelasnya.

Adapun lokasi titik rawan yang dimaksud masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh PPNS.

“Saat ini masih tidak lanjut oleh PPNS,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya