Berita

Audiensi pedagang bensin eceran dengan Komisi II DPRD Rembang, Kamis 5 Juni 2025/RMOLJateng

Nusantara

Menerima Intimidasi, Puluhan Penjual Bensin Eceran Ngadu ke DPRD Rembang

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan anggota Paguyuban Penjual Bensin Eceran (PPBE) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendatangi Kantor DPRD setempat. Mereka menyampaikan keluhan terkait larangan penjualan bensin eceran dan dugaan intimidasi oleh sejumlah oknum.

Audiensi digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang bersama anggota Komisi II, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan jajaran Polres Rembang, Kamis 5 Juni 2025.

Ketua PPBE Kabupaten Rembang, Noer Arif Efendy, menyampaikan keresahan para pedagang terhadap tindakan aparat penegak hukum yang menyasar aktivitas penjualan bensin eceran.


Menurutnya, keberadaan para pedagang ini justru membantu masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

"Baru sekarang saya jumpai kok ada penjual bensin ditangkap polisi. Saya merasa prihatin dengan hal itu. Karena kita itu betul-betul membantu masyarakat yang ada di pedesaan,” terangnya, dikutip RMOLJateng, Kamis 5 Juni 2025.

Arif juga menyebut adanya intimidasi terhadap pedagang yang dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Aturan tersebut mengancam pelanggar dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

“Sering kali mereka memberikan pasal itu untuk intimidasi, sehingga pedagang merasa takut. Sampai ada pedagang yang takut untuk kulakan bensin,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, memberikan kejelasan hukum bagi para penjual bensin eceran.

Selama belum ada regulasi khusus, ia meminta aparat memberikan kelonggaran agar para pedagang tetap dapat mencari nafkah.

Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasirudin, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan mengajukan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar diterbitkan regulasi yang memperbolehkan penjualan bensin eceran.

 “Kalau rekomendasi pasti akan saya bantu sampai ke tingkat pusat untuk mendapat payung hukum, tapi kita tidak menjamin bisa cepat. Tapi tetap kita upayakan,” pungkas politikus PKB tersebut.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban menegakan aturan yang berlaku.

Ia menyatakan setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum, dengan pendekatan yang humanis.

 “Namanya aturan itu tidak bisa berlaku surut. Di mana ketika aturan itu sudah disahkan maka juga harus dipakai. Ketika ada yang melanggar tetap kita akan proses, dengan cara yang humanis tentunya,” terangnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya