Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Latif Usman didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat memberi klarifikasi di Boyolali, Kamis (5/6)/Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah melakukan klarifikasi atas pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait hasil operasi pemberantasan premanisme dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025.
Dalam konferensi pers pada Selasa kemarin, 3 Juni 2025, disebutkan terdapat 11 ormas yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah.
Hal itulah yang kemudian diklarifikasi oleh Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman usai menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali, Kamis 5 Juni 2025.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik, khususnya pihak-pihak yang merasa keberatan dengan penyebutan 11 ormas terafiliasi premanisme dalam konferensi pers sebelumnya.
Brigjen Latif Usman mengungkapkan, pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut ke dalam aksi premanisme.
“Di mana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Bahwa dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme,” paparnya, dikutip
RMOLJateng, Kamis 5 Juni 2025.
“Yang kami maksudkan, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, bukan organisasinya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” tambah Latif Usman.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk di antaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.
“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” jelasnya.
Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, ada kelompok dan ada individu yang ditindak, dan konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Polda Jateng, menurut Latif Usman, tetap berkomitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tidak lepas dari peran serta semua pihak.
“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Latif Usman kembali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan salah pemahaman. Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah menggeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan.
“Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama memberantas premanisme demi menciptakan stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif.
“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang di Jawa Tengah,” pungkasnya.