Berita

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso/RMOLJabar

Politik

IPW Dorong Penegakan Hukum dalam Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar yang Menyeret Ketua KPU Kota Bogor

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang menyeret nama Ketua KPU Kota Bogor, Habibi, mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. 

IPW pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polresta Bogor Kota, untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Sugeng mengaku telah menerima informasi dari berbagai sumber mengenai penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa saat ini proses masih berada pada tahap penyelidikan oleh penyidik Polresta Bogor Kota.


"Saya dengar sedang dalam tahap gelar perkara di Bandung. Kalau cukup alat bukti, saya harap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan," ujar Sugeng, dikutip RMOLJabar, Kamis, 5 Juni 2025.

Dia menegaskan bahwa jika penyidikan telah dimulai, maka hal itu menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Tinggal dicari siapa yang harus bertanggung jawab. Apakah ini gratifikasi, pemerasan, atau suap, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik," ujarnya.

Menurut Sugeng, penyelesaian kasus ini penting agar tidak menjadi beban politik, terutama menjelang atau setelah pelaksanaan Pilkada.

"Jika dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum, akan menimbulkan pertanyaan publik terhadap hasil Pilkada," katanya.

Ia juga meminta agar penyidik bekerja secara profesional dan objektif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Proses hukum harus tetap memberikan ruang kepada pihak yang diperiksa untuk mendapatkan bantuan hukum," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya