Berita

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional, Haryanto usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Staf Ahli Menaker Yassierli Terima Uang Pemerasan TKA Sampai Rp18 M

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 20:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Haryanto disebut menerima uang hasil pemerasan calon Tenaga Kerja Asing (TKA) hingga belasan miliar Rupiah.

Hal itu diungkap Plh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Sokmo alias Busok saat membeberkan aliran uang perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kemnaker.

"Dari pemerasan yang dilakukan di periode 2019-2024, KPK telah mengidentifikasi oknum-oknum di Kemnaker menerima uang kurang lebih Rp53 miliar (Rp53,7 miliar)," kata Busok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025.


Haryanto yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional menerima uang paling besar, yakni sebesar Rp18 miliar.

Uang itu diterima Haryanto ketika menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tahun 2024-2025.

Sedangkan tersangka lainnya, yakni Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2020-2023 menerima uang sebesar Rp460 juta, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019 menerima uang Rp580 juta, Devi Angraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang juga Direktur PPTKA tahun 2024-2025 menerima uang sebesar Rp2,3 miliar.

Selanjutnya, tersangka Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025 menerima uang Rp6,3 miliar.

Kemudian, Putri Citra Wahyoe selaku staf Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 menerima uang Rp13,9 miliar, Jamal Shodiqin selaku staf Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 menerima uang Rp1,1 miliar, dan Alfa Eshad selaku staf pada Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 menerima uang Rp1,8 miliar.

Sedangkan sisanya dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang 2 mingguan. Para pihak menggunakan uang itu untuk kepentingan sendiri dan membeli sejumlah aset atas nama sendiri maupun keluarga.

"Uang tersebut juga diberikan kepada hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA kurang lebih 85 orang sekurang-kurangnya sebesar Rp8,94 miliar," ungkap Busok.

Hingga saat ini, para pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp5,4 miliar.

"Kurang lebih Rp5 miliar yang telah diterima OB dan staf lainnya yang mengurus pekerjaan sehari-hari di Binapenta juga menerima semua. Mereka telah mengembalikan uang kurang lebih Rp5 miliar," pungkas Busok.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya