Berita

Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Isu Pemakzulan Gibran Bentuk Kudeta Halus Purnawirawan TNI

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seruan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan sejumlah purnawirawan TNI dianggap tidak berdasar secara hukum dan justru mencederai nilai-nilai Sapta Marga.

"Pemakzulan bukan jalan seorang prajurit. Ini bukan hanya keliru secara konstitusi, tapi juga pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur TNI," kata Direktur Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia menegaskan, pemakzulan presiden atau wakil presiden hanya dimungkinkan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya.


"Tak ada satu pun indikator tersebut pada Wapres Gibran hari ini. Jadi, seruan ini bukan kritik konstitusional, tapi upaya delegitimasi kekuasaan yang sah," lanjutnya.

Ia bahkan menyebut narasi pemakzulan ini berpotensi sebagai bentuk "kudeta halus" dan bukan perjuangan demokratis.

"Kalau kecewa dengan hasil Pemilu 2024, siapkan diri untuk 2029 secara ksatria. Bangun narasi, rebut kembali kepercayaan rakyat, bukan menggoyang legitimasi yang sah," ujar Arwani.

Arwani juga menyoroti motif di balik munculnya wacana tersebut. Ia mempertanyakan, apakah suara-suara itu murni lahir dari nurani atau hanya dibalut kepentingan politik yang belum siap menerima kekalahan.

"Kita harus waspada. Jangan sampai figur purnawirawan dimanfaatkan untuk membungkus ambisi kekuasaan. Demokrasi tidak boleh disandera oleh elite yang enggan legawa," tambahnya.

Ia mengimbau agar para purnawirawan tetap menjunjung kehormatan pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Jangan rusak reputasi yang dibangun dengan darah dan pengorbanan demi manuver politik jangka pendek. Bangsa ini butuh keteladanan, bukan kegaduhan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya