Berita

Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Isu Pemakzulan Gibran Bentuk Kudeta Halus Purnawirawan TNI

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seruan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan sejumlah purnawirawan TNI dianggap tidak berdasar secara hukum dan justru mencederai nilai-nilai Sapta Marga.

"Pemakzulan bukan jalan seorang prajurit. Ini bukan hanya keliru secara konstitusi, tapi juga pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur TNI," kata Direktur Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia menegaskan, pemakzulan presiden atau wakil presiden hanya dimungkinkan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya.


"Tak ada satu pun indikator tersebut pada Wapres Gibran hari ini. Jadi, seruan ini bukan kritik konstitusional, tapi upaya delegitimasi kekuasaan yang sah," lanjutnya.

Ia bahkan menyebut narasi pemakzulan ini berpotensi sebagai bentuk "kudeta halus" dan bukan perjuangan demokratis.

"Kalau kecewa dengan hasil Pemilu 2024, siapkan diri untuk 2029 secara ksatria. Bangun narasi, rebut kembali kepercayaan rakyat, bukan menggoyang legitimasi yang sah," ujar Arwani.

Arwani juga menyoroti motif di balik munculnya wacana tersebut. Ia mempertanyakan, apakah suara-suara itu murni lahir dari nurani atau hanya dibalut kepentingan politik yang belum siap menerima kekalahan.

"Kita harus waspada. Jangan sampai figur purnawirawan dimanfaatkan untuk membungkus ambisi kekuasaan. Demokrasi tidak boleh disandera oleh elite yang enggan legawa," tambahnya.

Ia mengimbau agar para purnawirawan tetap menjunjung kehormatan pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Jangan rusak reputasi yang dibangun dengan darah dan pengorbanan demi manuver politik jangka pendek. Bangsa ini butuh keteladanan, bukan kegaduhan," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya