Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Publika

Sunyi yang Membahayakan: Intervensi Negara atas Profesi Medis

OLEH: DARMAWAN SEPRIYOSSA
KAMIS, 05 JUNI 2025 | 17:39 WIB

DI TENGAH kebisingan klaim reformasi, ada kesunyian yang mulai terasa mencekam. Sunyi yang tak sebangun dengan ketenangan. Justru, ia adalah gejala dari matinya suara-suara yang selama ini menjaga etika dan integritas profesi.

Ketika dokter-dokter terbaik dipindahkan tanpa alasan transparan, dan kolegium profesi mulai diretas dengan alat-alat kekuasaan, kita tahu ada sesuatu yang sedang tidak beres.

Kementerian Kesehatan boleh saja mengklaim keberhasilan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang katanya sudah menjangkau jutaan warga, seperti diberitakan banyak situs. Namun apa gunanya deteksi dini, jika para spesialis yang paling mumpuni justru disingkirkan dari rumah sakit vertikal?


Ketika penyakit jantung kongenital pada bayi dinyatakan sebagai salah satu temuan tertinggi, siapa yang akan merawat mereka setelah dokter jantung anak tersingkir?

Pertanyaan ini bukan tentang ego profesi. Ini tentang publik. Tentang bayi-bayi yang hanya punya satu kesempatan hidup, dan kini kehilangan tangan-tangan terampil yang semestinya menyelamatkan mereka.

Ada nuansa baru dalam cara negara memperlakukan profesi medis. Paling tidak yang saya baca dan pirsa. Dari berita, atau acara temu-kata. Bukan sekadar birokratisasi. Ini lebih terasa sebagai fase baru dari kontrol: kontrol atas independensi, kontrol atas suara kritis, kontrol atas ilmu.

Gagasan reformasi kolegium yang dilempar ke publik?"setelah saya mendengar dari sekian narasumber?"ternyata bukan sekadar salah arah. Secara fundamental, gaya itu bertentangan dengan prinsip akademik dan hukum.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XXIII/2025 secara jelas menyatakan bahwa kolegium adalah badan akademik independen. Ia bukan unit pemerintah. Ia bukan subordinat eksekutif. Ia ada justru untuk menjaga mutu dan etika, dari intervensi kekuasaan.

Ketika kementerian mulai mengatur ulang siapa yang duduk di kolegium, yang sedang dibangun bukan kemajuan, tapi pengkhianatan terhadap struktur etik yang sudah dirawat puluhan tahun

Lebih dalam lagi, yang perlu dikritisi adalah paradigma dasarnya. Kesehatan kini terasa mulai diperlakukan sebagai alat mengejar pertumbuhan ekonomi, bukan sebagai hak dasar manusia.

Menteri Kesehatan beberapa kali menekankan bahwa negara maju harus ditopang oleh rakyat yang sehat dan pintar. Kalimat ini terdengar cerdas, tetapi menyesatkan.

Sebagaimana ditegaskan Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999), kesehatan adalah bagian dari kebebasan substantif manusia.

Negara tidak boleh memperlakukan layanan kesehatan sebagai instrumen pasar atau komoditas. Ketika kesehatan dijadikan alat untuk mengejar status makroekonomi, maka keadilan sosial terancam hilang dari agenda negara.

Bahkan, jika kita bicara efektivitas, data dari WHO (2023) menunjukkan bahwa negara-negara dengan alokasi belanja terbesar pada layanan kesehatan dasar justru mencatat peningkatan produktivitas ekonomi paling konsisten.

Jadi, menggeser pelayanan medis menjadi proyek-proyek kuratif berbiaya tinggi dengan utang luar negeri bukanlah investasi cerdas?"itu justru pengabaian terhadap akar masalah.

Kondisi makin mengkhawatirkan ketika tindakan kedokteran yang secara keilmuan berada di ranah spesialis kini mulai diwacanakan dapat dilakukan oleh dokter umum.

Dengan dalih kekurangan tenaga dokter spesialis, prosedur-prosedur besar seperti sectio caesarea, mulai dilirik untuk dialihkan. Kita ingin bertanya: di mana suara kolegium dalam keputusan-keputusan semacam ini?

Yang berwenang menentukan kompetensi bukan birokrasi, melainkan komunitas ilmiah yang teruji. Kalau kolegium dilemahkan, maka batas antara praktik aman dan praktik sembarangan akan lenyap.

Dalam narasi yang disebar kementerian, seolah ada upaya sistematis untuk menampilkan profesi medis sebagai elite yang perlu "ditundukkan". Seolah-olah kritik dari profesi adalah hambatan pembangunan. Padahal justru di sanalah benteng terakhir agar pelayanan kesehatan tetap memihak rakyat.

Voltaire pernah mengingatkan, “Those who can make you believe absurdities can make you commit atrocities.” Mereka yang memaksa kita mempercayai absurditas pada akhirnya akan membawa kita pada kebengisan.

Dan absurditas itu kini hadir dalam bentuk birokrasi yang mendikte ilmu, kebijakan yang mengabaikan data, serta keputusan-keputusan yang mengganti mutu dengan loyalitas.

Kami percaya bahwa reformasi kesehatan adalah kebutuhan. Tapi bukan reformasi yang mengabaikan etika, bukan yang membungkam kolegium, bukan pula yang menjadikan tenaga medis sebagai pion dalam permainan politik anggaran. Indonesia tidak butuh otoritarianisme dalam pelayanan publik.

Kesehatan adalah hak. Bukan komoditas. Dan profesi medis adalah penjaga kehidupan. Bukan pelayan kekuasaan. Jika negara lupa akan itu, maka yang sedang dikorbankan bukan hanya etika profesi, tapi juga keselamatan jutaan warga.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya