Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Bisnis

Agar Usaha Bisa Tetap Hidup, Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel dan Restoran

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah daerah (Pemda) kembali diizinkan menggelar kegiatan atau rapat di hotel dan restoran.

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, dikutip Kamis 5 Juni 2025.


Menurutnya, di tengah upaya efisiensi anggaran, kegiatan pertemuan di hotel atau restoran masih diperbolehkan, asalkan memberi manfaat dan berdampak terhadap roda perekonomian, khususnya di sektor hospitality.

Tito juga mengaku telah mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar kegiatan-kegiatan yang menyentuh sektor perhotelan dan restoran tetap dijalankan, guna menjaga keberlangsungan usaha di sektor tersebut.

Menurutnya, pengurangan anggaran boleh saja dilakukan, tetapi tidak berarti menghapus seluruh kegiatan di hotel maupun restoran.

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Mendagri.

Mendagri menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah. Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat dan mendorong sektor swasta tetap bergeliat.

"Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat (perekonomiannya)," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya