Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Bisnis

Agar Usaha Bisa Tetap Hidup, Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel dan Restoran

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah daerah (Pemda) kembali diizinkan menggelar kegiatan atau rapat di hotel dan restoran.

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, dikutip Kamis 5 Juni 2025.


Menurutnya, di tengah upaya efisiensi anggaran, kegiatan pertemuan di hotel atau restoran masih diperbolehkan, asalkan memberi manfaat dan berdampak terhadap roda perekonomian, khususnya di sektor hospitality.

Tito juga mengaku telah mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar kegiatan-kegiatan yang menyentuh sektor perhotelan dan restoran tetap dijalankan, guna menjaga keberlangsungan usaha di sektor tersebut.

Menurutnya, pengurangan anggaran boleh saja dilakukan, tetapi tidak berarti menghapus seluruh kegiatan di hotel maupun restoran.

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Mendagri.

Mendagri menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah. Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat dan mendorong sektor swasta tetap bergeliat.

"Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat (perekonomiannya)," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya