Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Isu Pemakzulan Gibran Tidak Ganggu Posisi Prabowo

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka setelah Forum Purnawirawan TNI mengirim surat resmi ke MPR, DPR, dan DPD. 

Isu ini tidak hanya menjadi perbincangan publik, tetapi juga menuai respons dari kalangan akademisi dan pengamat politik. Salah satunya datang dari analis politik Universitas Nasional, Andi Yusran. 

Ia menilai proses pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional bukan hal yang mustahil, bahkan bisa dilakukan tanpa mengorbankan posisi Presiden Prabowo Subianto.


"Secara konstitusional, memakzulkan Gibran itu cukup mudah jika ada kemauan politik," kata Andi kepada RMOL, Kamis, 5 Juni 2025.

Andi menegaskan bahwa posisi Prabowo tidak otomatis terancam dalam proses ini, mengingat sistem pemerintahan Indonesia memungkinkan pemisahan tanggung jawab antara presiden dan wakil presiden. 

"Banyak kasus individual yang pernah dilakukan Gibran yang bisa menjadi pintu masuk, seperti kasus 'fufufafa' dan beberapa dugaan kasus pidana khusus lainnya yang jika ditelusuri lebih dalam, berpeluang menyeret namanya," jelasnya.

Menurut Andi, kunci dari semua ini tetap berada di tangan elite politik. Jika ada konsensus di antara partai-partai besar, proses pemakzulan bisa berjalan cepat sesuai mekanisme yang diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses hukum tetap harus menjadi dasar utama agar tidak menimbulkan preseden buruk dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.

Wacana ini masih menunggu respons resmi dari lembaga negara terkait, termasuk dari pimpinan MPR dan DPR.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya