Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Isu Pemakzulan Gibran Tidak Ganggu Posisi Prabowo

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka setelah Forum Purnawirawan TNI mengirim surat resmi ke MPR, DPR, dan DPD. 

Isu ini tidak hanya menjadi perbincangan publik, tetapi juga menuai respons dari kalangan akademisi dan pengamat politik. Salah satunya datang dari analis politik Universitas Nasional, Andi Yusran. 

Ia menilai proses pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional bukan hal yang mustahil, bahkan bisa dilakukan tanpa mengorbankan posisi Presiden Prabowo Subianto.


"Secara konstitusional, memakzulkan Gibran itu cukup mudah jika ada kemauan politik," kata Andi kepada RMOL, Kamis, 5 Juni 2025.

Andi menegaskan bahwa posisi Prabowo tidak otomatis terancam dalam proses ini, mengingat sistem pemerintahan Indonesia memungkinkan pemisahan tanggung jawab antara presiden dan wakil presiden. 

"Banyak kasus individual yang pernah dilakukan Gibran yang bisa menjadi pintu masuk, seperti kasus 'fufufafa' dan beberapa dugaan kasus pidana khusus lainnya yang jika ditelusuri lebih dalam, berpeluang menyeret namanya," jelasnya.

Menurut Andi, kunci dari semua ini tetap berada di tangan elite politik. Jika ada konsensus di antara partai-partai besar, proses pemakzulan bisa berjalan cepat sesuai mekanisme yang diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses hukum tetap harus menjadi dasar utama agar tidak menimbulkan preseden buruk dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.

Wacana ini masih menunggu respons resmi dari lembaga negara terkait, termasuk dari pimpinan MPR dan DPR.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya