Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Duit Rp1,9 Miliar Disita dari Tersangka Pemerasan Calon TKA

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang sebesar Rp1,9 miliar diduga hasil pemerasan  calon Tenaga Kerja Asing (TKA) disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah memeriksa du orang tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kedua tersangka yang telah diperiksa adalah Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025, dan Putri Citra Wahyoe selaku petugas hotline RPTKA tahun 2019-2024 yang juga verifikator pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.


"Gatot diperiksa terkait dengan tugas dan kewenangannya," kata Budi kepada wartawan, Kamis 5 Juni 2025.

Sedangkan Putri, kata Budi, didalami terkait pengetahuan dan perannya atas aliran dana dari para agen TKA yang mengajukan pengurusan pengesahan RPTKA, serta pengetahuannya atas penggunaan uang tersebut.

"Kami sampaikan juga bahwa KPK melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar, di mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Budi.

Namun demikian, Budi tidak menjelaskan uang dimaksud disita dari tersangka siapa.

Selain itu di hari yang sama kata Budi, tim penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni M August Diratara Hernoto selaku tenaga sub profesional Direktorat PPTKA, dan Yongki Prabowo selaku supir di Kemnaker.

"M August Diratara didalami terkait tugas utamanya melakukan verifikasi pengesahan RPTKA dan didalami juga terkait peran dan pengetahuannya atas aliran uang dari para pengaju RPTKA. Yongki Prabowo didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya atas aliran uang yang diberikan oleh para pengepul," pungkas Budi.

Sejak Mei 2025 ini, KPK melakukan proses penyidikan dan menetapkan 8 orang tersangka. Akan tetapi, identitas tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Para tersangka disebut berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp53 miliar dari hasil pemerasan terhadap calon TKA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suhartono selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Haryanto selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

Keempat tersangka itu telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 23 Mei 2025. Untuk Suhartono juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 2 Juni 2025. Serta Wisnu dan Devi juga telah diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Selasa, 3 Juni 2025.

Kemudian empat orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, dan Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Keempat tersangka tersebut juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin, 26 Mei 2025.







Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya