Berita

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi memimpin konferensi pers pengungkapan peredaran sabu seberat 11 kilogram/Istimewa

Presisi

Dijanjikan Upah Rp10 Juta, Antoni Nekat Antarkan 11 Kg Sabu

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 05:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap pengendara sepeda motor membawa narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Tersangka bernama Antoni (49) yang diketahui merupakan warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga Palembang ini ditangkap pada Selasa 27 Mei 2025 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di Jalan Sukabangun II Palembang.


“Dari informasi tersebut Kasubdit II AKBP Trie Aprianto bersama anggota langsung ke TKP guna melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang masuk ke anggota,” kata AKBP Harissandi saat press rilis di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, dikutip RMOLSumsel, Rabu 4 Juni 2025.

Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka yang akan transaksi di pinggir jalan, anggota langsung menyergap pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berplat nomor BG 2840 AED. Saat tas pelaku digeledah ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram.

Dari interogasi yang dilakukan polisi terhadap tersangka, barang bukti sabu yang dibawanya milik seseorang berinisial J dengan upah Rp10 juta untuk satu kali antar.

“Tersangka dijanjikan upah Rp10 juta jika sabu sudah berhasil diantar, tapi tersangka terlebih dulu kami tangkap,”imbuh Harissandi.

Tersangka, lanjut Harissandi, mengambil sabu pada 26 Mei 2025 malam di depan toko jamu bekas loket bus Kilometer 11 yang sudah dimasukkan ke dalam tas.

Saat ini polisi tengah memburu orang yang memerintahkan tersangka Antoni membawa sabu.

“Sabu sudah diletakkan di depan toko yang disimpan di dalam tas. Yang menyuruh melihat dan memastikan kalau barangnya diambil,” bebernya.

“Sabu ini selanjutnya akan diedarkan di wilayah Kota Palembang. Dari keterangan pelaku dikirim dari Aceh,” sambungnya.

Di hadapan polisi, tersangka Antoni mengaku baru satu kali mengantar sabu. Sementara kesehariannya adalah bekerja sebagai penjual burung.

“Sehari-hari jualan burung merpati pak. Upah belum saya terima. Yang bakal ambil barang itu juga saya tidak kenal siapa,” katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya