Berita

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina/RMOLJatim

Nusantara

Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Covid-19 Terkonfirmasi

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kota Pahlawan. 

Meski demikian, pemantauan ketat terus dilakukan menyusul edaran kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, pemantauan dilakukan secara berkala melalui sistem Surveilans Ketat Deteksi Dini dan Respons (SKDR) setiap minggu dan melalui laboratorium rujukan. 


“Sejauh ini, tidak ada laporan kasus Covid-19 terkonfirmasi di Surabaya dalam minggu terakhir. Kami terus melakukan pemantauan dan langkah antisipasi,” ujar Nanik dikutip RMOLJatim, Rabu 4 Juni 2025.

Nanik kemudian merinci berbagai langkah antisipasi yang telah diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya. 

Di antaranya, pengaktifan Surveilans ILI/SARI (penyakit mirip influenza dan infeksi saluran pernapasan akut berat) di Puskesmas maupun Rumah Sakit. 

Selain itu, Dinkes Kota Surabaya juga aktif melakukan edukasi protokol kesehatan bersama lintas sektor, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Ketua RT/RW. 

Edukasi ini disampaikan melalui ceramah maupun pertemuan warga, menekankan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan di tempat keramaian.

“Kami juga aktif melakukan pemantauan ketat terhadap Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri (PPLN) atau warga yang baru saja melakukan perjalanan dari daerah/wilayah berisiko tinggi,” ungkapnya.

Di samping itu, promosi kesehatan kewaspadaan dini terhadap Covid-19 terus digencarkan. 

Imbauan yang diberikan meliputi menjaga kebersihan tangan dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menerapkan etika batuk, menggunakan masker jika sakit atau di tempat ramai, dan mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu.

Mengenai pemantauan kesehatan warga yang datang setelah liburan, Dinkes Kota Surabaya tidak ada peningkatan signifikan keluhan gejala mirip Covid-19 pada warga usai libur panjang. 

“Kasus ISPA/ILI-SARI yang dilaporkan melalui SKDR tetap stabil, dengan penyebab dominan alergi dan flu biasa,” ujar Nanik.

Terkait biaya kesehatan, Nanik menyampaikan bahwa pemerintah memastikan bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai indikasi klinis dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, pihaknya menginstruksikan seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kota Surabaya untuk melaporkan kasus ISPA/ILI-SARI melalui aplikasi SKDR serta memperkuat koordinasi.

“Terkait kewaspadaan Covid-19, kami mengacu pada Surat Edaran dari Kemenkes RI, terutama untuk penguatan deteksi dini dan komunikasi risiko,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya