Berita

PDIP Kota Medan Laporkan Budi Arie Setiadi ke Polrestabes Medan/Istimewa

Hukum

PDIP Kota Medan Laporkan Budi Arie ke Polrestabes

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPC PDIP Kota Medan melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) resmi melaporkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi ke Polrestabes Medan, pada Selasa, 3 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap partai. 

"Dalam hal ini, kami sebagai kader PDI Perjuangan yang mewakili DPC Kota Medan melalui BBHAR, melaporkan oknum Menteri yang diduga mencemarkan nama baik partai. Ia menuding PDI Perjuangan terlibat judi online tanpa bukti konkret. Laporan ini sebagai upaya menjaga marwah partai," ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, dikutip RMOLSumut, Rabu, 4 Juni 2025. 

Hasyim menekankan, partainya menempuh jalur hukum untuk menyikapi pernyataan yang dinilai mencoreng nama baik PDIP. Ia mengimbau seluruh kader agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. 


"Tetap jaga kondusifitas. Kita serahkan proses hukum kepada pihak berwenang," tegas Hasyim, yang juga anggota DPRD Sumut. 

Sementara Kepala BBHAR PDIP Kota Medan, Rion Arios, menegaskan bahwa laporan mereka secara spesifik ditujukan kepada Budi Arie Setiadi. 

"Yang kami laporkan adalah Budi Arie Setiadi atas dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1956 tentang Hukum Pidana dan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016. Dugaan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan," ungkap Rion. 

Dalam laporan tersebut, hadir sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Antara lain Bendahara Boydo HK, Wakil Sekretaris Riana, Wakil Ketua Dr. Hj. Fitriani Manurung, Wakil Ketua Fuad Akbar, Sekretariat Bayu Rini, Sekretaris BSPN Cabang Budi Susanto, dan Pengurus PAC Inda Tobing. 

Menurut Rion, pernyataan yang diduga disampaikan Budi Arie dan beredar di media sosial seperti Facebook dan TikTok telah mencoreng nama partai dan mengejutkan banyak pihak. 

"Budi Arie diduga menyebut PDI Perjuangan terlibat dalam perlindungan situs judi online. Ini bentuk pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang serius," ucapnya. 

Rion menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan dugaan pidana ini berlalu begitu saja. 

"Kami meminta agar aparat menindak tegas pernyataan yang menyesatkan dan dapat menimbulkan kebencian terhadap partai kami," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya