Berita

PDIP Kota Medan Laporkan Budi Arie Setiadi ke Polrestabes Medan/Istimewa

Hukum

PDIP Kota Medan Laporkan Budi Arie ke Polrestabes

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPC PDIP Kota Medan melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) resmi melaporkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi ke Polrestabes Medan, pada Selasa, 3 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap partai. 

"Dalam hal ini, kami sebagai kader PDI Perjuangan yang mewakili DPC Kota Medan melalui BBHAR, melaporkan oknum Menteri yang diduga mencemarkan nama baik partai. Ia menuding PDI Perjuangan terlibat judi online tanpa bukti konkret. Laporan ini sebagai upaya menjaga marwah partai," ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, dikutip RMOLSumut, Rabu, 4 Juni 2025. 

Hasyim menekankan, partainya menempuh jalur hukum untuk menyikapi pernyataan yang dinilai mencoreng nama baik PDIP. Ia mengimbau seluruh kader agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. 


"Tetap jaga kondusifitas. Kita serahkan proses hukum kepada pihak berwenang," tegas Hasyim, yang juga anggota DPRD Sumut. 

Sementara Kepala BBHAR PDIP Kota Medan, Rion Arios, menegaskan bahwa laporan mereka secara spesifik ditujukan kepada Budi Arie Setiadi. 

"Yang kami laporkan adalah Budi Arie Setiadi atas dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1956 tentang Hukum Pidana dan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016. Dugaan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan," ungkap Rion. 

Dalam laporan tersebut, hadir sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Antara lain Bendahara Boydo HK, Wakil Sekretaris Riana, Wakil Ketua Dr. Hj. Fitriani Manurung, Wakil Ketua Fuad Akbar, Sekretariat Bayu Rini, Sekretaris BSPN Cabang Budi Susanto, dan Pengurus PAC Inda Tobing. 

Menurut Rion, pernyataan yang diduga disampaikan Budi Arie dan beredar di media sosial seperti Facebook dan TikTok telah mencoreng nama partai dan mengejutkan banyak pihak. 

"Budi Arie diduga menyebut PDI Perjuangan terlibat dalam perlindungan situs judi online. Ini bentuk pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang serius," ucapnya. 

Rion menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan dugaan pidana ini berlalu begitu saja. 

"Kami meminta agar aparat menindak tegas pernyataan yang menyesatkan dan dapat menimbulkan kebencian terhadap partai kami," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya