Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, saat meninjau fasilitas pelayanan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Juni 2025/Istimewa

Politik

Tinjau Puskeswan Ragunan, Legislator PDIP Usulkan BPJS Hewan untuk Warga Jakarta

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 03:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, kaget dengan fasilitas pelayanan yang diberikan oleh tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan.

“Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan,” kata Kenneth usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 4 Juni 2025.

Perbaikan signifikan dalam pelayanan dan perawatan hewan yang di antarana pemberian pakan yang lebih layak.


“Dulu kucing-kucing di sini masih dikasih makan nasi, padahal idealnya kucing tidak bisa mencerna karbohidrat dan akan bisa mengakibatkan diare bagi kucing tersebut. Sekarang mereka sudah diberikan cat food dan wet food sehingga terlihat lebih sehat, gemuk dan terawat baik,” ujar Kenneth.

Dari sini, Kenneth juga mengapresiasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Hasudungan Sidabalok, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskeswan.

“Dulu etos kerja masih rendah, laporan rescue dari masyarakat masih kosong, semua masih dikerjakan serbamanual. Tapi sekarang sistemnya sudah digital dan berbasis CRM. Ini bentuk peningkatan yang luar biasa,” tambahnya.

Dalam sidaknya, Kent juga menyoroti rencana inovatif dari Puskeswan yakni pembangunan pet hotel yang dapat dimanfaatkan warga dalam menitipkan hewan peliharaan mereka ketika bepergian keluar kota atau luar negeri.

“Layanan ini akan berbayar dan bisa menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Kenneth.

Tak hanya itu, Kenneth juga mendukung penuh wacana pengembangan program BPJS Hewan yang sedang digodok oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP). 

“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik. Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” paparnya.

Nantinya, BPJS Hewan akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis dan bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat.

Sementara itu, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan bakal diawali dengan studi kelayakan pada tahun ini, sebelum uji coba pada 2026.

"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” jelas Hasudungan.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya