Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Rabu malam 4 Juni 2025/Repro

Bisnis

Menko Airlangga Beberkan Progres Aksesi OECD di Paris

RABU, 04 JUNI 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan progres aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam kunjungan kerjanya ke Paris, Prancis. 

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga telah menyerahkan inisial memorandum (IM) sebagai bagian dari syarat utama keanggotaan Indonesia dalam forum  tersebut.

“Sesuai dengan arahan dan penugasan Bapak Presiden, kunjungan kerja ke Paris ini dengan agenda utama yang pertama tentu menyerahkan inisial memorandum sebagai persyaratan untuk Indonesia masuk dalam aksesi OECD di pertemuan tingkat menteri di Dewan OECD pada tahun 2025,” kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Rabu malam, 4 Juni 2025.


Proses aksesi Indonesia ke OECD sendiri, lanjut Airlangga, telah melewati sejumlah tahapan penting dan panjang sejak 2023 dengan peta jalan aksesi yang disetujui pada 29 Maret 2024. 

"Jadi artinya kita memberikan report sesuai dengan standar terhadap instrumen OECD. Nah IM ini telah diresmikan pada 3 Juni oleh sekjen OECD dalam pertemuan di sela-sela pertemuan tingkat menteri," tutur Airlangga.

Airlangga menekankan bahwa Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyerahkan inisial memorandum dalam rangka aksesi OECD. Negara ASEAN lain seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Singapura disebut baru menyatakan minat namun belum sampai tahap serupa.

"Momen ini tentu menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memperoleh dan memasukkan aksesi dan juga menyelesaikan inisial memorandum," imbuh Airlangga.

Di sisi lain, Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention atau konvensi anti penyuapan, yang merupakan salah satu prasyarat penting keanggotaan. Surat intensi dari Ketua KPK telah disampaikan untuk mendukung langkah tersebut.

Ia menyoroti bahwa aksesi ini akan memperluas ruang kerja KPK dalam menangani kasus foreign bribery yang selama ini belum dapat dijangkau secara hukum di Indonesia. Ratifikasi konvensi ini, ujar Airlangga, akan memberi alat hukum baru bagi Indonesia.

"Di mana ini akan mengatur terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh korporasi tetapi lintas batas negara. Jadi ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan ke depannya berdasarkan pengalaman beberapa negara yang berproses di dalam OECD," jelasnya.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa OECD juga menerapkan standar seperti transformasi UMKM dari sektor informal ke formal, peningkatan kualitas pendidikan melalui standar PISA, hingga penguatan sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berorientasi masyarakat.

Selanjutnya isu-isu global seperti ekonomi digital, artificial intelligence (AI), dan e-government turut menjadi agenda penting yang kini tengah diformulasikan di OECD, dan Indonesia diharapkan berperan aktif dalam penyusunan kebijakan global tersebut.

“Indonesia tentu akan membuat kebijakan yang tentunya bisa mewakili negara-negara selatan atau global south karena Indonesia salah satu negara global south yang selalu akan melakukan perbaikan terhadap standar-standar kebijakan global. Artinya Indonesia ke depannya akan mewarnai dari kebijakan di OECD ini,” pungkas Airlangga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya