Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Rabu malam 4 Juni 2025/Repro

Bisnis

Menko Airlangga Beberkan Progres Aksesi OECD di Paris

RABU, 04 JUNI 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan progres aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam kunjungan kerjanya ke Paris, Prancis. 

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga telah menyerahkan inisial memorandum (IM) sebagai bagian dari syarat utama keanggotaan Indonesia dalam forum  tersebut.

“Sesuai dengan arahan dan penugasan Bapak Presiden, kunjungan kerja ke Paris ini dengan agenda utama yang pertama tentu menyerahkan inisial memorandum sebagai persyaratan untuk Indonesia masuk dalam aksesi OECD di pertemuan tingkat menteri di Dewan OECD pada tahun 2025,” kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Rabu malam, 4 Juni 2025.


Proses aksesi Indonesia ke OECD sendiri, lanjut Airlangga, telah melewati sejumlah tahapan penting dan panjang sejak 2023 dengan peta jalan aksesi yang disetujui pada 29 Maret 2024. 

"Jadi artinya kita memberikan report sesuai dengan standar terhadap instrumen OECD. Nah IM ini telah diresmikan pada 3 Juni oleh sekjen OECD dalam pertemuan di sela-sela pertemuan tingkat menteri," tutur Airlangga.

Airlangga menekankan bahwa Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyerahkan inisial memorandum dalam rangka aksesi OECD. Negara ASEAN lain seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Singapura disebut baru menyatakan minat namun belum sampai tahap serupa.

"Momen ini tentu menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memperoleh dan memasukkan aksesi dan juga menyelesaikan inisial memorandum," imbuh Airlangga.

Di sisi lain, Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention atau konvensi anti penyuapan, yang merupakan salah satu prasyarat penting keanggotaan. Surat intensi dari Ketua KPK telah disampaikan untuk mendukung langkah tersebut.

Ia menyoroti bahwa aksesi ini akan memperluas ruang kerja KPK dalam menangani kasus foreign bribery yang selama ini belum dapat dijangkau secara hukum di Indonesia. Ratifikasi konvensi ini, ujar Airlangga, akan memberi alat hukum baru bagi Indonesia.

"Di mana ini akan mengatur terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh korporasi tetapi lintas batas negara. Jadi ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan ke depannya berdasarkan pengalaman beberapa negara yang berproses di dalam OECD," jelasnya.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa OECD juga menerapkan standar seperti transformasi UMKM dari sektor informal ke formal, peningkatan kualitas pendidikan melalui standar PISA, hingga penguatan sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berorientasi masyarakat.

Selanjutnya isu-isu global seperti ekonomi digital, artificial intelligence (AI), dan e-government turut menjadi agenda penting yang kini tengah diformulasikan di OECD, dan Indonesia diharapkan berperan aktif dalam penyusunan kebijakan global tersebut.

“Indonesia tentu akan membuat kebijakan yang tentunya bisa mewakili negara-negara selatan atau global south karena Indonesia salah satu negara global south yang selalu akan melakukan perbaikan terhadap standar-standar kebijakan global. Artinya Indonesia ke depannya akan mewarnai dari kebijakan di OECD ini,” pungkas Airlangga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya