Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Rabu malam 4 Juni 2025/Repro

Bisnis

Menko Airlangga Beberkan Progres Aksesi OECD di Paris

RABU, 04 JUNI 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan progres aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam kunjungan kerjanya ke Paris, Prancis. 

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga telah menyerahkan inisial memorandum (IM) sebagai bagian dari syarat utama keanggotaan Indonesia dalam forum  tersebut.

“Sesuai dengan arahan dan penugasan Bapak Presiden, kunjungan kerja ke Paris ini dengan agenda utama yang pertama tentu menyerahkan inisial memorandum sebagai persyaratan untuk Indonesia masuk dalam aksesi OECD di pertemuan tingkat menteri di Dewan OECD pada tahun 2025,” kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Rabu malam, 4 Juni 2025.


Proses aksesi Indonesia ke OECD sendiri, lanjut Airlangga, telah melewati sejumlah tahapan penting dan panjang sejak 2023 dengan peta jalan aksesi yang disetujui pada 29 Maret 2024. 

"Jadi artinya kita memberikan report sesuai dengan standar terhadap instrumen OECD. Nah IM ini telah diresmikan pada 3 Juni oleh sekjen OECD dalam pertemuan di sela-sela pertemuan tingkat menteri," tutur Airlangga.

Airlangga menekankan bahwa Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyerahkan inisial memorandum dalam rangka aksesi OECD. Negara ASEAN lain seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Singapura disebut baru menyatakan minat namun belum sampai tahap serupa.

"Momen ini tentu menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memperoleh dan memasukkan aksesi dan juga menyelesaikan inisial memorandum," imbuh Airlangga.

Di sisi lain, Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention atau konvensi anti penyuapan, yang merupakan salah satu prasyarat penting keanggotaan. Surat intensi dari Ketua KPK telah disampaikan untuk mendukung langkah tersebut.

Ia menyoroti bahwa aksesi ini akan memperluas ruang kerja KPK dalam menangani kasus foreign bribery yang selama ini belum dapat dijangkau secara hukum di Indonesia. Ratifikasi konvensi ini, ujar Airlangga, akan memberi alat hukum baru bagi Indonesia.

"Di mana ini akan mengatur terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh korporasi tetapi lintas batas negara. Jadi ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan ke depannya berdasarkan pengalaman beberapa negara yang berproses di dalam OECD," jelasnya.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa OECD juga menerapkan standar seperti transformasi UMKM dari sektor informal ke formal, peningkatan kualitas pendidikan melalui standar PISA, hingga penguatan sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berorientasi masyarakat.

Selanjutnya isu-isu global seperti ekonomi digital, artificial intelligence (AI), dan e-government turut menjadi agenda penting yang kini tengah diformulasikan di OECD, dan Indonesia diharapkan berperan aktif dalam penyusunan kebijakan global tersebut.

“Indonesia tentu akan membuat kebijakan yang tentunya bisa mewakili negara-negara selatan atau global south karena Indonesia salah satu negara global south yang selalu akan melakukan perbaikan terhadap standar-standar kebijakan global. Artinya Indonesia ke depannya akan mewarnai dari kebijakan di OECD ini,” pungkas Airlangga.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya