Berita

Balka Yarsi menggeruduk kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram/Ist

Nusantara

Didera Polemik Internal, Ketua Yayasan RSI NTB Akhirnya Diganti

RABU, 04 JUNI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya melakukan pergantian dalam struktur kepengurusan.

Setelah diguncang serangkaian polemik internal dan aksi unjuk rasa yang menuntut pembenahan total,  Ketua Yayasan RSI NTB sebelumnya, Lalu Imam Hambali, resmi tidak lagi menjabat.

Perubahan kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Organ Yayasan RSI NTB, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025. 


SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Pembina Yayasan, H. Lalu Azhar, dan anggota pembina.

"Surat Keputusan Pengurus Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Nusa Tenggara Barat, Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025, tentang pengesahan pengangkatan organ yayasan RSI, NTB," tulis SK tersebut dikutip Rabu 4 Mei 2025.

Dalam SK tersebut, Lalu Muh. Imam Sapi’i dipercaya sebagai Ketua Pengurus Yayasan dengan struktur di bawahnya Lalu Farhan Surya Dinata sebagai Sekretaris Yayasan, Lily Vijayanti Mala sebagai Bendahara Yayasan, dan Ahmad Taufik sebagai Pengawas Yayasan.

Sebelumnya, ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggeruduk kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram. 

Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan, serta mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh. Azhar.

Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015. 

Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar.

Dua masalah itu adalah dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih “infaq”.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya