Berita

Balka Yarsi menggeruduk kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram/Ist

Nusantara

Didera Polemik Internal, Ketua Yayasan RSI NTB Akhirnya Diganti

RABU, 04 JUNI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya melakukan pergantian dalam struktur kepengurusan.

Setelah diguncang serangkaian polemik internal dan aksi unjuk rasa yang menuntut pembenahan total,  Ketua Yayasan RSI NTB sebelumnya, Lalu Imam Hambali, resmi tidak lagi menjabat.

Perubahan kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Organ Yayasan RSI NTB, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025. 


SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Pembina Yayasan, H. Lalu Azhar, dan anggota pembina.

"Surat Keputusan Pengurus Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Nusa Tenggara Barat, Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025, tentang pengesahan pengangkatan organ yayasan RSI, NTB," tulis SK tersebut dikutip Rabu 4 Mei 2025.

Dalam SK tersebut, Lalu Muh. Imam Sapi’i dipercaya sebagai Ketua Pengurus Yayasan dengan struktur di bawahnya Lalu Farhan Surya Dinata sebagai Sekretaris Yayasan, Lily Vijayanti Mala sebagai Bendahara Yayasan, dan Ahmad Taufik sebagai Pengawas Yayasan.

Sebelumnya, ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggeruduk kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram. 

Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan, serta mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh. Azhar.

Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015. 

Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar.

Dua masalah itu adalah dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih “infaq”.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya