Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

DPR AS Berencana Masukkan Ikhwanul Muslimin ke Daftar Teroris

RABU, 04 JUNI 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang anggota parlemen senior Amerika Serikat menyatakan niatnya untuk mengajukan kembali rancangan undang-undang yang akan menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. 

Pernyataan ini memicu kembali perdebatan lama di kalangan politik AS mengenai status dan pengaruh kelompok Islam tersebut.

Senator Ted Cruz, salah satu tokoh Partai Republik yang vokal dalam isu keamanan nasional, mengumumkan rencananya pada hari Selasa melalui sebuah unggahan di platform X (dahulu Twitter). 


"Dalam beberapa hari mendatang, saya akan mengedarkan dan memperkenalkan kembali versi modern dari Undang-Undang Penunjukan Teroris Ikhwanul Muslimin, yang telah saya dorong sepanjang karier saya di Senat," tulis Cruz, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 3 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa kelompok tersebut telah memanfaatkan pemerintahan saat ini untuk memperluas pengaruhnya. 

"Ikhwanul Muslimin menggunakan pemerintahan Biden untuk mengonsolidasikan dan memperdalam pengaruhnya. Namun pemerintahan Trump dan Kongres Republik tidak dapat lagi menghindari ancaman yang mereka timbulkan bagi warga Amerika dan keamanan nasional Amerika," tegas Cruz.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari mantan pejabat pemerintahan Trump. Sebastian Gorka, mantan direktur senior urusan kontraterorisme Gedung Putih, menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai "nenek moyang semua kelompok teror modern".

Wacana ini muncul di tengah peningkatan tekanan terhadap Ikhwanul Muslimin secara global. Awal tahun ini, Yordania menjadi negara Arab terbaru yang melarang organisasi tersebut, menyusul penggagalan rencana sabotase oleh aparat keamanannya. 

Negara-negara seperti Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Rusia, dan Suriah telah lebih dahulu melarang aktivitas kelompok ini.

Ikhwanul Muslimin, yang didirikan pada 1928 di Mesir, merupakan salah satu gerakan Islam paling tua dan berpengaruh di kawasan Timur Tengah. 

Saat ini, kelompok tersebut dipimpin oleh Mohamed Badie, yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Mesir atas tuduhan merencanakan kekerasan pasca penggulingan Presiden Mohamed Morsi tahun 2013. 

Morsi sendiri merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin pertama yang terpilih menjadi presiden Mesir secara demokratis sebelum dijatuhkan oleh militer.

Rencana legislasi ini diperkirakan akan menimbulkan perdebatan sengit di Kongres, dengan kemungkinan adanya resistensi dari kubu Demokrat dan kelompok hak asasi manusia yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap kebebasan beragama dan aktivitas politik Islam moderat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya