Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

DPR AS Berencana Masukkan Ikhwanul Muslimin ke Daftar Teroris

RABU, 04 JUNI 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang anggota parlemen senior Amerika Serikat menyatakan niatnya untuk mengajukan kembali rancangan undang-undang yang akan menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. 

Pernyataan ini memicu kembali perdebatan lama di kalangan politik AS mengenai status dan pengaruh kelompok Islam tersebut.

Senator Ted Cruz, salah satu tokoh Partai Republik yang vokal dalam isu keamanan nasional, mengumumkan rencananya pada hari Selasa melalui sebuah unggahan di platform X (dahulu Twitter). 


"Dalam beberapa hari mendatang, saya akan mengedarkan dan memperkenalkan kembali versi modern dari Undang-Undang Penunjukan Teroris Ikhwanul Muslimin, yang telah saya dorong sepanjang karier saya di Senat," tulis Cruz, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 3 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa kelompok tersebut telah memanfaatkan pemerintahan saat ini untuk memperluas pengaruhnya. 

"Ikhwanul Muslimin menggunakan pemerintahan Biden untuk mengonsolidasikan dan memperdalam pengaruhnya. Namun pemerintahan Trump dan Kongres Republik tidak dapat lagi menghindari ancaman yang mereka timbulkan bagi warga Amerika dan keamanan nasional Amerika," tegas Cruz.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari mantan pejabat pemerintahan Trump. Sebastian Gorka, mantan direktur senior urusan kontraterorisme Gedung Putih, menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai "nenek moyang semua kelompok teror modern".

Wacana ini muncul di tengah peningkatan tekanan terhadap Ikhwanul Muslimin secara global. Awal tahun ini, Yordania menjadi negara Arab terbaru yang melarang organisasi tersebut, menyusul penggagalan rencana sabotase oleh aparat keamanannya. 

Negara-negara seperti Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Rusia, dan Suriah telah lebih dahulu melarang aktivitas kelompok ini.

Ikhwanul Muslimin, yang didirikan pada 1928 di Mesir, merupakan salah satu gerakan Islam paling tua dan berpengaruh di kawasan Timur Tengah. 

Saat ini, kelompok tersebut dipimpin oleh Mohamed Badie, yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Mesir atas tuduhan merencanakan kekerasan pasca penggulingan Presiden Mohamed Morsi tahun 2013. 

Morsi sendiri merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin pertama yang terpilih menjadi presiden Mesir secara demokratis sebelum dijatuhkan oleh militer.

Rencana legislasi ini diperkirakan akan menimbulkan perdebatan sengit di Kongres, dengan kemungkinan adanya resistensi dari kubu Demokrat dan kelompok hak asasi manusia yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap kebebasan beragama dan aktivitas politik Islam moderat.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya