Berita

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 3 Mei 2025/Rep

Politik

Hakim MK Soroti Konflik Perdebatan Uji Materiil UU Kesehatan

RABU, 04 JUNI 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dicecar hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang uji materiil UU 17/2023 tentang Kesehatan, pada Selasa kemarin, 3 Mei 2025.

Hakim Konstitusi, Saldi Isra menanyakan Menkes terkait UU Kesehatan yang tidak lagi menempatkan kolegium di bawah organisasi profesi sebagai bagian dari transformasi kesehatan.

"Kami pernah minta tolong pemerintah sampaikan kepada kami, apa sih catatan jelek pemerintah soal IDI (Ikatan Dokter Indonesia), misalnya? Kita bicara terus terang saja," ujar Saldi.


Menurutnya, MK telah menerima banyak gugatan uji materiil UU Kesehatan, namun yang terjadi dalam proses pengujiannya kerap menimbulkan perdebatan tanpa ada solusi yang jelas.

"Jadi kalau dari organisasi profesi, kolegium, dari fakultas kedokteran sebagai institusi pendidikan, kalau diajak rembuk datang dong. Kalau enggak mau berarti tidak mau mencarikan jalan keluar," kata Saldi menegaskan.

"Kami ini orang yang memiliki pengetahuan yang terbatas tentang yang diperdebatkan ini. Kalau tidak ada solusi yang koperhensif dari semua pihak, ya kami akan putuskan berdasarkan semua bahan yang dimasukkan ke kami, yang kami yakin tidak semuanya masukan," tambahnya.

Saldi menuturkan, MK bisa saja memutuskan uji materiil berdasarkan bahan-bahan yang dimasukkan dalam permohonan perkara. Namun, dikhawatirkan solusi yang diputuskan nanti tidak memberikan keadilan.

"Jadi kalau Pak Menteri dengan tim pemerintah punya, ini loh catatan kami terhadap IDI selama ini, sehingga kami kemudian membuka katup yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi sebagai organisasi tunggal. Nah itu harus disampaikan, jangan disembunyikan," kata Saldi.

"Kami sudah sampaikan kepada Pak Sekjen, Pak Dirjen, tolong disampaikan hasil telaah, agar kami tahu juga oh kalau seperti ini tidak bisa dipertahankan tunggal ini, harus dibuka ruang," demikian Saldi menambahkan.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya