Berita

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 3 Mei 2025/Rep

Politik

Hakim MK Soroti Konflik Perdebatan Uji Materiil UU Kesehatan

RABU, 04 JUNI 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dicecar hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang uji materiil UU 17/2023 tentang Kesehatan, pada Selasa kemarin, 3 Mei 2025.

Hakim Konstitusi, Saldi Isra menanyakan Menkes terkait UU Kesehatan yang tidak lagi menempatkan kolegium di bawah organisasi profesi sebagai bagian dari transformasi kesehatan.

"Kami pernah minta tolong pemerintah sampaikan kepada kami, apa sih catatan jelek pemerintah soal IDI (Ikatan Dokter Indonesia), misalnya? Kita bicara terus terang saja," ujar Saldi.


Menurutnya, MK telah menerima banyak gugatan uji materiil UU Kesehatan, namun yang terjadi dalam proses pengujiannya kerap menimbulkan perdebatan tanpa ada solusi yang jelas.

"Jadi kalau dari organisasi profesi, kolegium, dari fakultas kedokteran sebagai institusi pendidikan, kalau diajak rembuk datang dong. Kalau enggak mau berarti tidak mau mencarikan jalan keluar," kata Saldi menegaskan.

"Kami ini orang yang memiliki pengetahuan yang terbatas tentang yang diperdebatkan ini. Kalau tidak ada solusi yang koperhensif dari semua pihak, ya kami akan putuskan berdasarkan semua bahan yang dimasukkan ke kami, yang kami yakin tidak semuanya masukan," tambahnya.

Saldi menuturkan, MK bisa saja memutuskan uji materiil berdasarkan bahan-bahan yang dimasukkan dalam permohonan perkara. Namun, dikhawatirkan solusi yang diputuskan nanti tidak memberikan keadilan.

"Jadi kalau Pak Menteri dengan tim pemerintah punya, ini loh catatan kami terhadap IDI selama ini, sehingga kami kemudian membuka katup yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi sebagai organisasi tunggal. Nah itu harus disampaikan, jangan disembunyikan," kata Saldi.

"Kami sudah sampaikan kepada Pak Sekjen, Pak Dirjen, tolong disampaikan hasil telaah, agar kami tahu juga oh kalau seperti ini tidak bisa dipertahankan tunggal ini, harus dibuka ruang," demikian Saldi menambahkan.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya