Berita

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 3 Mei 2025/Rep

Politik

Hakim MK Soroti Konflik Perdebatan Uji Materiil UU Kesehatan

RABU, 04 JUNI 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dicecar hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang uji materiil UU 17/2023 tentang Kesehatan, pada Selasa kemarin, 3 Mei 2025.

Hakim Konstitusi, Saldi Isra menanyakan Menkes terkait UU Kesehatan yang tidak lagi menempatkan kolegium di bawah organisasi profesi sebagai bagian dari transformasi kesehatan.

"Kami pernah minta tolong pemerintah sampaikan kepada kami, apa sih catatan jelek pemerintah soal IDI (Ikatan Dokter Indonesia), misalnya? Kita bicara terus terang saja," ujar Saldi.


Menurutnya, MK telah menerima banyak gugatan uji materiil UU Kesehatan, namun yang terjadi dalam proses pengujiannya kerap menimbulkan perdebatan tanpa ada solusi yang jelas.

"Jadi kalau dari organisasi profesi, kolegium, dari fakultas kedokteran sebagai institusi pendidikan, kalau diajak rembuk datang dong. Kalau enggak mau berarti tidak mau mencarikan jalan keluar," kata Saldi menegaskan.

"Kami ini orang yang memiliki pengetahuan yang terbatas tentang yang diperdebatkan ini. Kalau tidak ada solusi yang koperhensif dari semua pihak, ya kami akan putuskan berdasarkan semua bahan yang dimasukkan ke kami, yang kami yakin tidak semuanya masukan," tambahnya.

Saldi menuturkan, MK bisa saja memutuskan uji materiil berdasarkan bahan-bahan yang dimasukkan dalam permohonan perkara. Namun, dikhawatirkan solusi yang diputuskan nanti tidak memberikan keadilan.

"Jadi kalau Pak Menteri dengan tim pemerintah punya, ini loh catatan kami terhadap IDI selama ini, sehingga kami kemudian membuka katup yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi sebagai organisasi tunggal. Nah itu harus disampaikan, jangan disembunyikan," kata Saldi.

"Kami sudah sampaikan kepada Pak Sekjen, Pak Dirjen, tolong disampaikan hasil telaah, agar kami tahu juga oh kalau seperti ini tidak bisa dipertahankan tunggal ini, harus dibuka ruang," demikian Saldi menambahkan.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya