Berita

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 3 Mei 2025/Rep

Politik

Hakim MK Soroti Konflik Perdebatan Uji Materiil UU Kesehatan

RABU, 04 JUNI 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dicecar hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang uji materiil UU 17/2023 tentang Kesehatan, pada Selasa kemarin, 3 Mei 2025.

Hakim Konstitusi, Saldi Isra menanyakan Menkes terkait UU Kesehatan yang tidak lagi menempatkan kolegium di bawah organisasi profesi sebagai bagian dari transformasi kesehatan.

"Kami pernah minta tolong pemerintah sampaikan kepada kami, apa sih catatan jelek pemerintah soal IDI (Ikatan Dokter Indonesia), misalnya? Kita bicara terus terang saja," ujar Saldi.


Menurutnya, MK telah menerima banyak gugatan uji materiil UU Kesehatan, namun yang terjadi dalam proses pengujiannya kerap menimbulkan perdebatan tanpa ada solusi yang jelas.

"Jadi kalau dari organisasi profesi, kolegium, dari fakultas kedokteran sebagai institusi pendidikan, kalau diajak rembuk datang dong. Kalau enggak mau berarti tidak mau mencarikan jalan keluar," kata Saldi menegaskan.

"Kami ini orang yang memiliki pengetahuan yang terbatas tentang yang diperdebatkan ini. Kalau tidak ada solusi yang koperhensif dari semua pihak, ya kami akan putuskan berdasarkan semua bahan yang dimasukkan ke kami, yang kami yakin tidak semuanya masukan," tambahnya.

Saldi menuturkan, MK bisa saja memutuskan uji materiil berdasarkan bahan-bahan yang dimasukkan dalam permohonan perkara. Namun, dikhawatirkan solusi yang diputuskan nanti tidak memberikan keadilan.

"Jadi kalau Pak Menteri dengan tim pemerintah punya, ini loh catatan kami terhadap IDI selama ini, sehingga kami kemudian membuka katup yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi sebagai organisasi tunggal. Nah itu harus disampaikan, jangan disembunyikan," kata Saldi.

"Kami sudah sampaikan kepada Pak Sekjen, Pak Dirjen, tolong disampaikan hasil telaah, agar kami tahu juga oh kalau seperti ini tidak bisa dipertahankan tunggal ini, harus dibuka ruang," demikian Saldi menambahkan.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya