Berita

Walikota Medan, Rico Waas saat memberikan keterangan pers ihwal dua Camat dan dua Lurah di Kota Medan positif narkotika/Istimewa

Politik

Tersandung Kasus Uang Retribusi Sampah dan Narkoba, Camat Medan Barat Langsung Dicopot

RABU, 04 JUNI 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Camat Medan Barat, HS, resmi dicopot oleh Walikota Medan, Rico Waas, menyusul hasil pemeriksaan intensif oleh Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana retribusi sampah dan hasil tes urine yang menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkotika.

“Hari ini dia kembali diperiksa. Untuk mempermudah proses, jabatan camatnya dinonaktifkan sementara,” ujar Rico, diwartakan RMOLSumut, Selasa, 3 Juni 2025.

Pencopotan ini dilakukan setelah HS dilaporkan meminjam uang retribusi sebesar Rp26 juta dari lima mandor di wilayahnya. Uang tersebut seharusnya disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, namun oleh Hendra digunakan untuk membayar tenaga kerja outsourcing dengan alasan anggaran belum cair. 


Namun, setelah anggaran tersedia, uang itu tidak dikembalikan. Dan lima mandor tersebut justru dipindahkan dari jabatannya.

Lima mandor yang dimaksud berasal dari Kelurahan Kesawan, Karang Berombak, Sei Agul, Glugur Kota, dan Silalas. Pemindahan mereka dilakukan tanpa penjelasan resmi dari camat, hingga akhirnya mereka melapor yang membuat kasus ini muncul ke publik.

Pemeriksaan oleh Inspektorat sempat terganggu ketika Hendra mengalami sesak napas. Momen itu sempat terekam dan viral di media sosial. Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut.

Tak hanya terjerat dugaan penyalahgunaan wewenang, Hendra juga termasuk dalam daftar aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine oleh BNNP Sumut, yang digelar di halaman rumah dinas Walikota Medan pada 26 April 2025.

Dari hasil tes tersebut, empat pejabat terbukti positif narkotika. Mereka adalah Camat Medan Johor berinisial AF, positif benzodiazepin, namun disertai resep dokter; Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, mengaku pernah menjalani rehabilitasi dan menggunakan obat penenang; Lurah Gaharu berinisial HSS, positif sabu; dan Lurah Petisah Hulu berinisial EEL, positif ganja.

“BNNP kita minta untuk mendalami lebih lanjut, termasuk asal barang yang mereka konsumsi. Kalau terbukti menggunakan lebih dari satu kali, sanksinya jelas: pemecatan tidak dengan hormat,” tegas Rico.

Ia menambahkan bahwa arah sanksi terhadap empat ASN ini cenderung pada hukuman berat, minimal pencopotan dari jabatan.

“Kalau sudah pakai seragam ASN, tidak ada alasan tidak tahu soal larangan narkoba. Kalau sudah dua kali, tidak ada toleransi,” tutup Wali Kota Medan.

Saat ini, Inspektorat Medan masih memproses pemeriksaan lanjutan terhadap Hendra Syahputra dan menelusuri kemungkinan pelanggaran hukum yang lebih berat.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya