Berita

Walikota Medan, Rico Waas saat memberikan keterangan pers ihwal dua Camat dan dua Lurah di Kota Medan positif narkotika/Istimewa

Politik

Tersandung Kasus Uang Retribusi Sampah dan Narkoba, Camat Medan Barat Langsung Dicopot

RABU, 04 JUNI 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Camat Medan Barat, HS, resmi dicopot oleh Walikota Medan, Rico Waas, menyusul hasil pemeriksaan intensif oleh Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana retribusi sampah dan hasil tes urine yang menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkotika.

“Hari ini dia kembali diperiksa. Untuk mempermudah proses, jabatan camatnya dinonaktifkan sementara,” ujar Rico, diwartakan RMOLSumut, Selasa, 3 Juni 2025.

Pencopotan ini dilakukan setelah HS dilaporkan meminjam uang retribusi sebesar Rp26 juta dari lima mandor di wilayahnya. Uang tersebut seharusnya disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, namun oleh Hendra digunakan untuk membayar tenaga kerja outsourcing dengan alasan anggaran belum cair. 


Namun, setelah anggaran tersedia, uang itu tidak dikembalikan. Dan lima mandor tersebut justru dipindahkan dari jabatannya.

Lima mandor yang dimaksud berasal dari Kelurahan Kesawan, Karang Berombak, Sei Agul, Glugur Kota, dan Silalas. Pemindahan mereka dilakukan tanpa penjelasan resmi dari camat, hingga akhirnya mereka melapor yang membuat kasus ini muncul ke publik.

Pemeriksaan oleh Inspektorat sempat terganggu ketika Hendra mengalami sesak napas. Momen itu sempat terekam dan viral di media sosial. Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut.

Tak hanya terjerat dugaan penyalahgunaan wewenang, Hendra juga termasuk dalam daftar aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine oleh BNNP Sumut, yang digelar di halaman rumah dinas Walikota Medan pada 26 April 2025.

Dari hasil tes tersebut, empat pejabat terbukti positif narkotika. Mereka adalah Camat Medan Johor berinisial AF, positif benzodiazepin, namun disertai resep dokter; Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, mengaku pernah menjalani rehabilitasi dan menggunakan obat penenang; Lurah Gaharu berinisial HSS, positif sabu; dan Lurah Petisah Hulu berinisial EEL, positif ganja.

“BNNP kita minta untuk mendalami lebih lanjut, termasuk asal barang yang mereka konsumsi. Kalau terbukti menggunakan lebih dari satu kali, sanksinya jelas: pemecatan tidak dengan hormat,” tegas Rico.

Ia menambahkan bahwa arah sanksi terhadap empat ASN ini cenderung pada hukuman berat, minimal pencopotan dari jabatan.

“Kalau sudah pakai seragam ASN, tidak ada alasan tidak tahu soal larangan narkoba. Kalau sudah dua kali, tidak ada toleransi,” tutup Wali Kota Medan.

Saat ini, Inspektorat Medan masih memproses pemeriksaan lanjutan terhadap Hendra Syahputra dan menelusuri kemungkinan pelanggaran hukum yang lebih berat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya