Berita

Walikota Medan, Rico Waas saat memberikan keterangan pers ihwal dua Camat dan dua Lurah di Kota Medan positif narkotika/Istimewa

Politik

Tersandung Kasus Uang Retribusi Sampah dan Narkoba, Camat Medan Barat Langsung Dicopot

RABU, 04 JUNI 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Camat Medan Barat, HS, resmi dicopot oleh Walikota Medan, Rico Waas, menyusul hasil pemeriksaan intensif oleh Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana retribusi sampah dan hasil tes urine yang menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkotika.

“Hari ini dia kembali diperiksa. Untuk mempermudah proses, jabatan camatnya dinonaktifkan sementara,” ujar Rico, diwartakan RMOLSumut, Selasa, 3 Juni 2025.

Pencopotan ini dilakukan setelah HS dilaporkan meminjam uang retribusi sebesar Rp26 juta dari lima mandor di wilayahnya. Uang tersebut seharusnya disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, namun oleh Hendra digunakan untuk membayar tenaga kerja outsourcing dengan alasan anggaran belum cair. 


Namun, setelah anggaran tersedia, uang itu tidak dikembalikan. Dan lima mandor tersebut justru dipindahkan dari jabatannya.

Lima mandor yang dimaksud berasal dari Kelurahan Kesawan, Karang Berombak, Sei Agul, Glugur Kota, dan Silalas. Pemindahan mereka dilakukan tanpa penjelasan resmi dari camat, hingga akhirnya mereka melapor yang membuat kasus ini muncul ke publik.

Pemeriksaan oleh Inspektorat sempat terganggu ketika Hendra mengalami sesak napas. Momen itu sempat terekam dan viral di media sosial. Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut.

Tak hanya terjerat dugaan penyalahgunaan wewenang, Hendra juga termasuk dalam daftar aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine oleh BNNP Sumut, yang digelar di halaman rumah dinas Walikota Medan pada 26 April 2025.

Dari hasil tes tersebut, empat pejabat terbukti positif narkotika. Mereka adalah Camat Medan Johor berinisial AF, positif benzodiazepin, namun disertai resep dokter; Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, mengaku pernah menjalani rehabilitasi dan menggunakan obat penenang; Lurah Gaharu berinisial HSS, positif sabu; dan Lurah Petisah Hulu berinisial EEL, positif ganja.

“BNNP kita minta untuk mendalami lebih lanjut, termasuk asal barang yang mereka konsumsi. Kalau terbukti menggunakan lebih dari satu kali, sanksinya jelas: pemecatan tidak dengan hormat,” tegas Rico.

Ia menambahkan bahwa arah sanksi terhadap empat ASN ini cenderung pada hukuman berat, minimal pencopotan dari jabatan.

“Kalau sudah pakai seragam ASN, tidak ada alasan tidak tahu soal larangan narkoba. Kalau sudah dua kali, tidak ada toleransi,” tutup Wali Kota Medan.

Saat ini, Inspektorat Medan masih memproses pemeriksaan lanjutan terhadap Hendra Syahputra dan menelusuri kemungkinan pelanggaran hukum yang lebih berat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya