Berita

Mantan Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting bersaksi dalam kasus Robot Trading Fahrenheit di Pengadilan Tipikor Jakarta/Ist

Hukum

Eks Kajari Jakbar Pindah Tugas saat Kasus Robot Trading Fahrenheit di Tahap Kasasi

SELASA, 03 JUNI 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting mengaku tidak tahu-menahu dugaan penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Hal itu disampaikan Iwan Ginting saat menjadi saksi kasus penggelapan barang bukti uang perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 1,7 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Iwan mengatakan sudah tidak menjabat sebagai Kajari Jakbar sejak Oktober 2023. 


"Kebetulan saya sudah pindah tugas, terakhir bertugas Oktober 2023," kata Iwan dalam kesaksiannya.

Meski demikian, ia mengaku sempat menangani perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung.

Iwan juga mengamini saat dikuliti jaksa penuntut umum terkait barang bukti senilai Rp 83 miliar dalam kasus tersebut.

"Ada barang bukti uang Rp 83 miliar?" tanya Jaksa.

"Iya benar, persisnya tidak ingat. Tapi ada," jawab Iwan.

Mendengar tanggapan Iwan, Jaksa mendalami penanganan barang bukti uang dalam suatu perkara. Iwan memastikan, setiap barang bukti uang tidak dalam bentuk tunai, melainkan melalui transfer bank.

"Pada saat tahap dua, jaksa tentu akan berkoordinasi dengan penyidik terkait barang bukti tersebut. Apabila dalam bentuk barang, diserahterimakan, kalau bentuk uang biasanya tidak terima dalam bentuk tunai, kami minta transfer," ujar Iwan.

"Kemudian setelah itu tentu akan diproses sebagai barang bukti, kemudian apabila ada putusan berkekuatan hukum tetap tentu kita akan segera laksanakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Iwan mengaku sudah tidak mengetahui perkembangan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit karena sudah tidak menjabat sebagai Kajari Jakbar.

"Ketika eksekusi tidak ada di sana?" tanya Jaksa.

"Tidak ada, bahkan perkara itu ketika saya pindah tugas masih pada tahap kasasi," pungkas Iwan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya