Berita

Mantan Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting bersaksi dalam kasus Robot Trading Fahrenheit di Pengadilan Tipikor Jakarta/Ist

Hukum

Eks Kajari Jakbar Pindah Tugas saat Kasus Robot Trading Fahrenheit di Tahap Kasasi

SELASA, 03 JUNI 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting mengaku tidak tahu-menahu dugaan penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Hal itu disampaikan Iwan Ginting saat menjadi saksi kasus penggelapan barang bukti uang perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 1,7 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Iwan mengatakan sudah tidak menjabat sebagai Kajari Jakbar sejak Oktober 2023. 


"Kebetulan saya sudah pindah tugas, terakhir bertugas Oktober 2023," kata Iwan dalam kesaksiannya.

Meski demikian, ia mengaku sempat menangani perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung.

Iwan juga mengamini saat dikuliti jaksa penuntut umum terkait barang bukti senilai Rp 83 miliar dalam kasus tersebut.

"Ada barang bukti uang Rp 83 miliar?" tanya Jaksa.

"Iya benar, persisnya tidak ingat. Tapi ada," jawab Iwan.

Mendengar tanggapan Iwan, Jaksa mendalami penanganan barang bukti uang dalam suatu perkara. Iwan memastikan, setiap barang bukti uang tidak dalam bentuk tunai, melainkan melalui transfer bank.

"Pada saat tahap dua, jaksa tentu akan berkoordinasi dengan penyidik terkait barang bukti tersebut. Apabila dalam bentuk barang, diserahterimakan, kalau bentuk uang biasanya tidak terima dalam bentuk tunai, kami minta transfer," ujar Iwan.

"Kemudian setelah itu tentu akan diproses sebagai barang bukti, kemudian apabila ada putusan berkekuatan hukum tetap tentu kita akan segera laksanakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Iwan mengaku sudah tidak mengetahui perkembangan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit karena sudah tidak menjabat sebagai Kajari Jakbar.

"Ketika eksekusi tidak ada di sana?" tanya Jaksa.

"Tidak ada, bahkan perkara itu ketika saya pindah tugas masih pada tahap kasasi," pungkas Iwan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya