Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers kasus pembunuhan bos toko sembako di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025/RMOL

Presisi

Tersinggung Dibilang Sering Kasbon jadi Motif Karyawan Bunuh Bos Toko Sembako

SELASA, 03 JUNI 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengungkap motif AS (21) yang tega menghabisi nyawa majikannya yang merupakan pemilik toko sembako berinisial AS (64) di Toko Alex/Imanuel, Jalan Raya Jatimakmur, RT. 008, RW. 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 30 Mei 2025.

“Motif daripada pelaku melakukan perbuatannya yaitu karena pelaku ataupun tersangka emosi dikarenakan tersinggung atas perkataan daripada korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025.

Wira pun menuturkan perkataan korban yang membuat pelaku emosi. Di antaranya, meminta kasbon sampai dengan korban dibilang malas kerja. 


“Dengan kata-kata 'kamu kasbon terus. Kerja saja malas. Jarang masuk. Banyak libur. Enggak kayak yang lain’ ini kata-kata yang diucapkan oleh korban, sehingga dengan kata-kata tersebut ini menyulut emosi daripada si pelaku untuk melakukan perbuatan terhadap korban,” terang Wira.

Lanjut dia, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukuli korban dengan tangan kosong serta dus air mineral sampai korban tidak berdaya.

"Setelah membunuh, tersangka yang sedang membutuhkan biaya untuk membayar hutang dan kebutuhan mengambil uang milik korban yang berada di toko kurang lebih sebesar Rp84,6 juta," jelasnya. 

Selain uang tunai, tersangka juga mengambil ponsel dan satu unit sepeda motor milik operasional toko.

"Tersangka melarikan diri ke daerah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi dan dalam perjalan tersangka meninggalkan dua unit ponsel dan satu unit motor tersebut di gang samping Sabana, Jatimakmur karena takut dilacak," jelasnya lagi.

Sementara uang milik korban sebesar Rp84,6 juta, tersangka gunakan untuk membeli ponsel, bayar utang, membayar sewa hotel, serta keperluan lainnya, hingga tersisa sebesar Rp68,4 juta.

"Tim berhasil mengamankan pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jalan Raya Serpong Nomor 89, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan," pungkas Wira.

AS pun dijerat Pasal 339, Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya