Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) terkait peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di Wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni 2025/Ist

Presisi

Polda Metro Bongkar Peredaran 1,1 Kg Heroin Jaringan Sumatera-Jakarta

SELASA, 03 JUNI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) terkait peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di Wilayah Jakarta Barat.

Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari mengatakan bila penangkapan terjadi di kawasan Karang Tengah, Wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan Barang Bukti Heroin seberat 1,1 Kg," kata Edy dalam keterangan resmi pada Selasa, 3 Juni 2025.


Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik berisi tiga plastik klip besar yang diduga berisi heroin dengan rincian; kantong A: 0,454 gram; kantong B: 0,454 gram, dan kantong C: 0,200 gram.

Total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram. Barang haram tersebut di tafsir nilainya mencapai Rp4,1 miliar.

Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir diamankan pada tahun 2020 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Lanjut Edy, berdasarkan interogasi sementara, Heroin tersebut dikirim dari Sumatera ke Jakarta yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta.

Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 1.100 Jiwa dari Bahaya peredaran Heroin

"YJ saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati," pungkas Edy.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya