Berita

Budi Arie Setiadi/Ist

Politik

Islah Bahrawi Yakin Budi Arie Terlibat Judol

SELASA, 03 JUNI 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) terus bergulir.

Menurut Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi, pengakuan para tersangka dalam kasus ini dapat menjadi dasar dugaan keterlibatan Budi Arie.

"Kenapa yakin sekali Budi Arie terlibat? Karena bukan hanya satu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang menyebut nama dia. Ada 7 atau 9 BAP kalau nggak salah yang menyebut nama dia," ujar Islah dalam kanal YouTube Dedi Corbuzier, Selasa 3 Juni 2025.


Islah menggarisbawahi, dalam kejahatan seperti judi online, tidak mungkin hanya melibatkan satu pelaku tunggal. Dugaan keterlibatan Budi Arie tentu sangat kuat di dalam pusaran kasus ini.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut pada konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup.

Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak terlibat termasuk nama Budi Arie yang diduga menerima fee hingga 50 persen.

Islah lantas menegaskan bahwa judi online merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memicu munculnya tindak pidana lain. Jika benar Budi Arie terlibat, kata dia, maka telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

“Seorang pejabat publik yang dibayar negara, profesi yang sangat mulia, tapi dia salah gunakan. Kalau betul seperti pengakuan para tersangka di pengadilan, maka ada relasi kuasa yang disalahgunakan,” tegasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya