Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Non APBN, Pemerintah Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Selama Libur Sekolah

SELASA, 03 JUNI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama masa libur sekolah pada periode Juni-Juli 2025. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan diskon ini merupakan salah satu bagian dari lima paket yang dikucurkan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian dalam negeri memasuki triwulan II 2025 ini.

“Diskon tarif tol 20 persen diberikan dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah (Juni-Juli 2025),” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya pada Selasa 3 Juni 2025.


Bendahara negara ini mengatakan bahwa diskon tarif ini diberikan dengan nilai Rp650 miliar dan tidak berasal dari anggaran negara atau non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

"Untuk (diskon) ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Karena dalam hal ini, Kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelasnya pada konferensi pers Senin 2 Juni 2025.

Pemerintah meyakini libur sekolah menjadi salah satu  momen lonjakan perjalanan wisata, untuk mendorong perputaran dan daya beli masyarakat.

Tak hanya diskon tarif tol, pemerintah juga akan memberikan empat paket stimulus lainnya, yaitu diskon transportasi kereta, pesawat hingga angkutan laut, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), dan perpanjangan iuran JKK bagi sektor padat karya.

“Semoga paket stimulus ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional, mendorong pertumbuhan, serta meningkatkan daya beli masyarakat,” tandas Sri Mulyani di Instagram.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya