Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Non APBN, Pemerintah Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Selama Libur Sekolah

SELASA, 03 JUNI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama masa libur sekolah pada periode Juni-Juli 2025. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan diskon ini merupakan salah satu bagian dari lima paket yang dikucurkan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian dalam negeri memasuki triwulan II 2025 ini.

“Diskon tarif tol 20 persen diberikan dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah (Juni-Juli 2025),” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya pada Selasa 3 Juni 2025.


Bendahara negara ini mengatakan bahwa diskon tarif ini diberikan dengan nilai Rp650 miliar dan tidak berasal dari anggaran negara atau non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

"Untuk (diskon) ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Karena dalam hal ini, Kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelasnya pada konferensi pers Senin 2 Juni 2025.

Pemerintah meyakini libur sekolah menjadi salah satu  momen lonjakan perjalanan wisata, untuk mendorong perputaran dan daya beli masyarakat.

Tak hanya diskon tarif tol, pemerintah juga akan memberikan empat paket stimulus lainnya, yaitu diskon transportasi kereta, pesawat hingga angkutan laut, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), dan perpanjangan iuran JKK bagi sektor padat karya.

“Semoga paket stimulus ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional, mendorong pertumbuhan, serta meningkatkan daya beli masyarakat,” tandas Sri Mulyani di Instagram.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya