Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Non APBN, Pemerintah Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Selama Libur Sekolah

SELASA, 03 JUNI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama masa libur sekolah pada periode Juni-Juli 2025. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan diskon ini merupakan salah satu bagian dari lima paket yang dikucurkan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian dalam negeri memasuki triwulan II 2025 ini.

“Diskon tarif tol 20 persen diberikan dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah (Juni-Juli 2025),” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya pada Selasa 3 Juni 2025.


Bendahara negara ini mengatakan bahwa diskon tarif ini diberikan dengan nilai Rp650 miliar dan tidak berasal dari anggaran negara atau non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

"Untuk (diskon) ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Karena dalam hal ini, Kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelasnya pada konferensi pers Senin 2 Juni 2025.

Pemerintah meyakini libur sekolah menjadi salah satu  momen lonjakan perjalanan wisata, untuk mendorong perputaran dan daya beli masyarakat.

Tak hanya diskon tarif tol, pemerintah juga akan memberikan empat paket stimulus lainnya, yaitu diskon transportasi kereta, pesawat hingga angkutan laut, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), dan perpanjangan iuran JKK bagi sektor padat karya.

“Semoga paket stimulus ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional, mendorong pertumbuhan, serta meningkatkan daya beli masyarakat,” tandas Sri Mulyani di Instagram.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya