Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BMKG Temukan 57 Titik Panas di Sejumlah Wilayah Aceh

SELASA, 03 JUNI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, sebanyak 57 titik panas atau hotspot terpantau di sejumlah wilayah di Aceh, berdasarkan pantauan satelit pada Senin, 2 Juni 2025. Titik panas terpantau mulai pukul 00.00 WIB hingga waktu laporan diterbitkan.

“Dari hasil pemantauan kami melalui Sensor MODIS (Satelit Terra, Aqua, dan Suomi NPP), serta NOAA20/VIIRS, tercatat ada 57 titik panas tersebar di Aceh,” kata prakirawan BMKG dari Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Amat Komi, kepada RMOLAceh, Senin, 2 Juni 2025.

Komi menjelaskan, sebagian besar titik panas yang terdeteksi berada dalam kategori tingkat kepercayaan rendah. Namun, kondisi ini tetap perlu diwaspadai karena bisa menjadi indikator awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Menurut Komi, dari data BMKG, Aceh Barat dan Aceh Selatan mencatat jumlah titik panas terbanyak, masing-masing sebanyak 12 titik. Disusul oleh Aceh Jaya dengan 9 titik, Nagan Raya 8 titik, dan Subulussalam 6 titik. Beberapa wilayah lainnya seperti Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara juga turut terdeteksi memiliki titik panas, meskipun jumlahnya lebih sedikit.

Selain keberadaan hotspot, suhu udara di wilayah Aceh hari ini juga tergolong tinggi, berkisar antara 24,0 hingga 36,0 derajat Celsius. BMKG juga memperkirakan indeks sinar ultraviolet (UV) berada pada kategori rendah hingga tinggi.

“Paparan UV tertinggi biasanya terjadi pada pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat sebaiknya mengenakan pelindung seperti jaket, kacamata anti-UV, serta cukup minum air putih agar terhindar dari dehidrasi. Jaga kondisi tubuh tetap prima, apalagi di tengah suhu panas seperti sekarang,” ujar Komi.

Komi memastikan pihaknya akan melakukan secara berkala terhadap kondisi cuaca dan lingkungan di Aceh. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama di daerah yang rawan kebakaran, untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan demi mencegah terjadinya kebakaran yang meluas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya