Berita

Pakar Hukum Tata Negara BIvitri Susanti/Repro

Politik

Parpol Punya Bisnis Banyak Mudharatnya

SENIN, 02 JUNI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai politik yang memiliki bisnis dinilai akan lebih banyak memberi kerugian, lantaran bisa membuka peluang adanya kartel politik. Terlebih saat ini praktik oligarki sudah sangat kuat.

"Jadi dengan situasi seperti itu maka akan banyak mudharatnya, akan terlalu banyak penyimpangan yang sangat mungkin nanti dilakukan kalau parpol berbisnis. Karena dia jadi akan benar-benar dikatakan sebagai proprofit sama nirlaba. Jadi mencari laba dengan nirlaba," kata pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Insan Cita dengan tema "Plus Minus Parpol Berbisnis", Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan membuat partai politik berubah dari segi karakter. Ketika parpol sudah bisa mencari uang, bisa memunculkan kartel politik di antara partai politik itu sendiri.


Sebab, dengan melihat kondisi kebiasaan politik di Indonesia saat ini, jika parpol berbisnis akan banyak sekali menambah kekisruhan.

Terlebih, seolah tidak ada pengawasan dalam kerja politik partai di DPR RI.

"Dalam beberapa diskusi beberapa hari terakhir ini kita sering sekali berdiskusi tentang peran DPR dalam legislasi maupun dalam pengawasan yang bisa dikatakan pingsan. Saya mau ngomong meninggal tapi kok enggak tega ya, pingsan saja lah," katanya.

"Tapi tidak berfungsi. Fungsi cek itu tidak berfungsi," tutupnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya