Berita

Pakar Hukum Tata Negara BIvitri Susanti/Repro

Politik

Parpol Punya Bisnis Banyak Mudharatnya

SENIN, 02 JUNI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai politik yang memiliki bisnis dinilai akan lebih banyak memberi kerugian, lantaran bisa membuka peluang adanya kartel politik. Terlebih saat ini praktik oligarki sudah sangat kuat.

"Jadi dengan situasi seperti itu maka akan banyak mudharatnya, akan terlalu banyak penyimpangan yang sangat mungkin nanti dilakukan kalau parpol berbisnis. Karena dia jadi akan benar-benar dikatakan sebagai proprofit sama nirlaba. Jadi mencari laba dengan nirlaba," kata pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Insan Cita dengan tema "Plus Minus Parpol Berbisnis", Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan membuat partai politik berubah dari segi karakter. Ketika parpol sudah bisa mencari uang, bisa memunculkan kartel politik di antara partai politik itu sendiri.


Sebab, dengan melihat kondisi kebiasaan politik di Indonesia saat ini, jika parpol berbisnis akan banyak sekali menambah kekisruhan.

Terlebih, seolah tidak ada pengawasan dalam kerja politik partai di DPR RI.

"Dalam beberapa diskusi beberapa hari terakhir ini kita sering sekali berdiskusi tentang peran DPR dalam legislasi maupun dalam pengawasan yang bisa dikatakan pingsan. Saya mau ngomong meninggal tapi kok enggak tega ya, pingsan saja lah," katanya.

"Tapi tidak berfungsi. Fungsi cek itu tidak berfungsi," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya