Berita

Balka Yarsi menggeruduk kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram/Ist

Nusantara

Geruduk Yayasan RSI NTB, Balka Yarsi Minta Tanggung Jawab Dugaan Penggelapan Pajak

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggeruduk kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram.

Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan, serta mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh. Azhar.

Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015. 


Mereka menyebut adanya kejanggalan dalam proses pembayaran pajak, dugaan adanya selisih dana yang mencapai miliaran rupiah yang hingga kini tidak jelas penggunaannya.

“Dana yang seharusnya dibayar untuk pajak hanya Rp2,4 miliar, tapi uang yayasan yang keluar sebesar Rp5,5 miliar. Ada indikasi dia melakukan penggelapan dana yayasan,” ujar Koordinator Umum Batur Lombok Kawal Yarsi, M. Munip dalam keterangannya, Senin 2 Juni 2025.

Munip menyebut, ketua pembina telah mengetahui dan menyepakati transaksi tersebut dalam sebuah rapat pada tahun 2015 bersama Ketua Yayasan. 

Ia menyatakan bahwa hal ini bukan soal persetujuan atau tidak, tetapi soal tanggung jawab terhadap dana yayasan yang dikelola.

“Ini kami anggap penggelapan uang yayasan. Dan ini bukan masalah keberatan atau tidak keberatan, tetapi dana yayasan yang digelapkan. Harus ada pernyataan dan jawaban secara jelas," tuturnya.

Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar.

Dua masalah itu adalah dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih “infaq”.

"Pemotongan gaji yang berdalih infaq itu sudah ramai diberitakan di banyak media. Ini mencoreng marwah yayasan,” tuturnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan yayasan dr. Ahmad Taufik, sempat menemui massa dan menerima surat tuntutan, namun enggan memberikan tanggapan lebih jauh. 

“Saya akan sampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat kepada pihak yayasan,” ujarnya singkat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya