Berita

Anggota Timwas Haji DPR, Adies Kadir (tengah)/Ist

Politik

Timwas DPR: Pelayanan Haji Reguler Harusnya Bisa Dekati Standar ONH Plus

SENIN, 02 JUNI 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kualitas pelayanan haji reguler di Indonesia dinilai belum berjalan maksimal. Jemaah reguler seharusnya bisa mendapat fasilitas mendekati standar layanan haji khusus (ONH Plus) jika manajemen anggaran dilakukan lebih efisien dan terukur.

Demikian antara lain disampaikan anggota Timwas Haji DPR, Adies Kadir dalam rapat bersama mitra kerja terkait haji di Alqimma Hall, Mekkah, Arab Saudi, Senin, 2 Juni 2025 waktu setempat.

Wakil Ketua DPR ini mendapati fakta jemaah haji reguler Indonesia mendapatkan fasilitas dengan kategori terendah.
 

 
“Ada satu hal yang cukup membuat kita miris. Ternyata fasilitas haji itu dibagi dalam grade A, B, C, dan D. Kami terpukul jemaah haji Indonesia adalah paling murah dan masuk dalam grade D,” kata Adies Kadir.

Kondisi tersebut mengagetkan lantaran politisi Golkar ini menyebut, kondisi anggaran dan kemampuan pengelolaan keuangan haji Indonesia seharusnya bisa menghadirkan pelayanan grade B.
 
“Kita ini mampu ke grade B, jemaah reguler bisa mendapatkan fasilitas seperti jemaah ONH Plus seperti bed sofa. Mungkin kalau pengelola haji hitung lebih baik, cost haji masih bisa diturunkan tapi fasilitas tetap ditingkatkan,” lanjut Adies Kadir.

Ia menekankan, kondisi ini akan menjadi catatan penting bagi evaluasi ke depan, khususnya bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
 
“Ke depan ini PR besar kita. Yang penting bukan cari kesalahan, tapi bagaimana jemaah reguler yang berjumlah 203.500 orang ini bisa mendapatkan fasilitas nyaman, apalagi di puncak ibadah di Armuzna yang paling berat,” tegasnya.
 
Selain soal akomodasi dan suhu panas ekstrem, Adies juga menyoroti persoalan distribusi makanan dan layanan kesehatan. Ia mendapati ada laporan tenaga kesehatan Indonesia sempat mengalami kendala operasional akibat perizinan yang belum tuntas dari otoritas setempat.
 
“Ada laporan bahwa petugas medis kita seperti diuber-uber polisi lokal karena tidak punya izin. Yang ingin dirawat pun terpaksa sembunyi-sembunyi dari lorong ke lorong. Ini tentu harus jadi perhatian agar tidak terulang,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya