Berita

Anggota Timwas Haji DPR, Adies Kadir (tengah)/Ist

Politik

Timwas DPR: Pelayanan Haji Reguler Harusnya Bisa Dekati Standar ONH Plus

SENIN, 02 JUNI 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kualitas pelayanan haji reguler di Indonesia dinilai belum berjalan maksimal. Jemaah reguler seharusnya bisa mendapat fasilitas mendekati standar layanan haji khusus (ONH Plus) jika manajemen anggaran dilakukan lebih efisien dan terukur.

Demikian antara lain disampaikan anggota Timwas Haji DPR, Adies Kadir dalam rapat bersama mitra kerja terkait haji di Alqimma Hall, Mekkah, Arab Saudi, Senin, 2 Juni 2025 waktu setempat.

Wakil Ketua DPR ini mendapati fakta jemaah haji reguler Indonesia mendapatkan fasilitas dengan kategori terendah.
 

 
“Ada satu hal yang cukup membuat kita miris. Ternyata fasilitas haji itu dibagi dalam grade A, B, C, dan D. Kami terpukul jemaah haji Indonesia adalah paling murah dan masuk dalam grade D,” kata Adies Kadir.

Kondisi tersebut mengagetkan lantaran politisi Golkar ini menyebut, kondisi anggaran dan kemampuan pengelolaan keuangan haji Indonesia seharusnya bisa menghadirkan pelayanan grade B.
 
“Kita ini mampu ke grade B, jemaah reguler bisa mendapatkan fasilitas seperti jemaah ONH Plus seperti bed sofa. Mungkin kalau pengelola haji hitung lebih baik, cost haji masih bisa diturunkan tapi fasilitas tetap ditingkatkan,” lanjut Adies Kadir.

Ia menekankan, kondisi ini akan menjadi catatan penting bagi evaluasi ke depan, khususnya bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
 
“Ke depan ini PR besar kita. Yang penting bukan cari kesalahan, tapi bagaimana jemaah reguler yang berjumlah 203.500 orang ini bisa mendapatkan fasilitas nyaman, apalagi di puncak ibadah di Armuzna yang paling berat,” tegasnya.
 
Selain soal akomodasi dan suhu panas ekstrem, Adies juga menyoroti persoalan distribusi makanan dan layanan kesehatan. Ia mendapati ada laporan tenaga kesehatan Indonesia sempat mengalami kendala operasional akibat perizinan yang belum tuntas dari otoritas setempat.
 
“Ada laporan bahwa petugas medis kita seperti diuber-uber polisi lokal karena tidak punya izin. Yang ingin dirawat pun terpaksa sembunyi-sembunyi dari lorong ke lorong. Ini tentu harus jadi perhatian agar tidak terulang,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya