Berita

Mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono/RMOL

Hukum

Suhartono Sebut Ada Keterlibatan Imigrasi Terkait Izin TKA

SENIN, 02 JUNI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023, Suhartono mengaku ada keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Hal itu diungkapkan langsung Suhartono usai menjalani pemeriksaan selama hampir 2 jam sejak pukul 13.42 WIB hingga pukul 15.36 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 2 Juni 2025.

Suhartono mengatakan, dalam proses kedatangan calon TKA ke Indonesia terdapat beberapa instansi yang terlibat, salah satunya Imigrasi.


"Prosesnya ada (keterlibatan Imigrasi), nanti ada beberapa instansi, kan ini prosesnya panjang ini. Ini kan teknis banget nih," kata Suhartono kepada wartawan, Senin sore, 2 Juni 2025.

Suhartono memastikan, pihak Kemnaker hanya terlibat dalam izin RPTKA. Akan tetapi, Suhartono mengaku tidak mengetahui secara pasti teknis di lapangan seperti apa.

"Ditanyakan dengan teman-teman penyidik saja deh," tutur Suhartono.

Termasuk soal permintaan uang ke calon TKA sebesar Rp1-1,5 juta per orang, maupun soal aliran uang ke seluruh pegawai di Ditjen Binapenta dan PKK, Suhartono mengaku tidak mengetahuinya.

"Waduh, itu kan teknis di tingkat bawah, saya kan terlalu jauh nih," terang Suhartono.

Saat disinggung soal statusnya dalam pemeriksaan kali ini, Suhartono enggan mengungkapkannya, termasuk soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Coba nanti tanyakan KPK, ini kan proses hukum nih, coba nanti tanyakan aja dengan beliau," kata Suhartono.

Sejak Mei 2025, KPK melakukan proses penyidikan dan menetapkan 8 orang tersangka. Akan tetapi, identitas tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Para tersangka disebut berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp53 miliar dari hasil pemerasan terhadap calon TKA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suhartono, Haryanto selaku Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025, dan kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

Keempat tersangka itu telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kemudian 4 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing tahun 2021-2025, Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 yang juga Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, dan Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Keempat tersangka tersebut juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin, 26 Mei 2025.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat sejak Selasa, 20 Mei 2025 sampai dengan Jumat, 23 Mei 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit kendaraan mobil, dan 2 unit kendaraan sepeda motor. Kendaraan tersebut sudah dibawa ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Kendaraan yang disita dan disimpan di Rupbasan, yakni 1 unit mobil BMW Type Z3 warna merah, 1 unit mobil BMW Type 3201 warna putih, 1 unit mobil Honda Civic warna abu-abu, 1 unit mobil Wuling Airev warna merah muda, 1 unit mobil Wuling Airev warna putih, 1 unit mobil Honda Brio warna merah, 1 unit mobil Honda HRV warna hitam, 1 unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam, 1 unit mobil Innova warna hitam, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar warna hitam, 1 unit mobil Honda WRV warna abu-abu, 1 unit motor Vespa Primavera warna biru, dan 1 unit motor Honda ADV warna putih.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya